Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut kecelakaan maut di Slipi, Jakarta Barat yang melibatkan sebuah truk tronton yang menabrak enam kendaraan lainnya. Sopir truk, Ade Zakarsih yang berusia 45 tahun akan menjalani gelar perkara untuk menentukan status hukumnya.
AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan, "Kita saat ini berada dalam penyelidikan. Besok, kita akan mengambil langkah ke tahap sidik. Dan pada hari Kamis, kita akan menggelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan, apakah sebagai tersangka atau bukan."
"Menurut Ojo, Ade sudah berada dalam pengamanan. Namun, apakah ia perlu ditahan atau tidak, itu akan ditentukan berdasarkan pertimbangan dari penyidik," katanya.
"Untuk saat ini, kita hanya mengamankan yang bersangkutan, belum ada penahanan. Setelah dia resmi menjadi tersangka, kita akan pertimbangkan apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak, semua berdasarkan keyakinan yang dimiliki oleh penyidik," ujarnya.
Ade Zakarsih, sopir truk berusia 45 tahun, mengakui bahwa dia mengantuk dan kehilangan konsentrasi saat berkendara, kemudian mengalami apa yang disebut micro sleep yang berakhir dengan menabrak mobil di depannya.
"Berdasarkan pengakuan Ade, ia telah mulai berkendara sejak dini hari dengan mengangkut kardus dari Cikarang menuju Tangerang menggunakan truk tersebut," tambahnya.
"Saya memang sempat tertidur saat mengemudi," ucapnya, menambahkan bahwa ia mulai tidur sejak pukul 03.00 dini hari. "Saya mengemudikan truk ini yang berisi barang-barang sekitar pukul 04.30 WIB dan bergerak menuju Tangerang," tuturnya.
Menurut penuturan Kompol Diella, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, sebuah kecelakaan telah terjadi pada Selasa pukul 06.47 WIB, tepatnya di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, dengan arah utara.
Menurut penjelasan yang diberikan oleh Diella, truk tronton yang dikemudikan oleh AZ sejatinya melaju dari arah timur menuju ke barat. Ujarnya, ketika tiba di lokasi, sopir truk tersebut berusaha untuk menerobos lampu merah.
"Dari informasi yang diberikan oleh saksi, semuanya bermula ketika pengemudi tronton boks yang datang dari arah timur dan menuju barat, melanggar lampu merah saat memasuki TKP," tambah Diella saat dihubungi.
Diella menambahkan, di lokasi terjadi tabrakan yang tak bisa dihindari, melibatkan lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat.
"Hal tersebut lantas menyebabkan sebuah kecelakaan seketika. Kabarnya, penyebab kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.