TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSunday - December 08, 2024

"Perbedaan Perkara dalam Kasus Barter Buron antara Indonesia dan Filipina"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Sebagai bagian dari pertukaran, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan mengirim kembali Hector Aldwin Pantollana (HAP), buronan kasus scamming asal Filipina yang ditangkap di Bali. Ini dilakukan setelah penangkapan buronan Indonesia yang terlibat dalam kasus judi online, Handoyo Salman (HS), di Filipina.

"HAP akan kita pulangkan ke Filipina, negara asalnya, pada hari Rabu dan penerbangannya akan berangkat dari Jakarta," kata Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa, menyampaikan, "Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta untuk memfasilitasi koordinasi dengan NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia."

"Kami pertama kali menerima informasi tentang buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia pada akhir Oktober, dan setelah melakukan penelusuran, kami menemukan bahwa HAP telah berada di Bali sejak 10 Oktober," tambahnya.

"Begitu menerima informasi tersebut, kami segera melakukan tindak lanjut. Berdasarkan data perlintasan yang kami pegang, kami bisa menyimpulkan bahwa orang yang bersangkutan telah sampai di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal sepuluh Oktober dua ribu dua puluh empat," sebutnya.

HAP mendapat pencegahan pada tanggal 4 November, dan ketika berusaha berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November, ia berhasil diamankan dan segera dipindahkan ke Jakarta.

"Interpol telah menerima penyerahan HAP pada 13 November, dan buronan tersebut akan dikirim kembali ke Filipina pada 27 November 2024," tambahnya.

"Tanggal 13 November 2024 lalu, kami telah kembali melakukan serah terima buronan dengan Interpol, ini merupakan praktik yang kami lakukan secara berulang kali dalam rangka penanganan buronan di Indonesia," katanya dengan nada optimis.

"Dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina, kita berencana untuk memulangkan yang bersangkutan pada tanggal 27 November 2024," tambahnya.

Pada momen yang sama, Brigjen Untung Widyatmoko selaku Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, mengungkapkan bahwa HAP menjadi tersangka dalam kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya yang terjadi di Filipina. Dia sendiri berupaya melarikan diri dari tuntutan hukum yang seharusnya ia jalani di Filipina.

"Sekilas, saudara Hector ini terlibat dalam serangkaian tindak pidana seperti scamming, menjalankan kasino, dan beberapa kejahatan lainnya, yang semuanya tercatat dalam daftar kami," tambahnya secara jelas.

"Jangan lewatkan video: Alice Guo, buronan dari Filipina, telah mendarat di Manila setelah dideportasi dari Indonesia."

"Video berikut berdurasi 20 detik, dan telah kami siapkan dalam format Gambas," tambahnya.

Imigrasi melaporkan pada halaman 12, bahwa Polri dan Interpol sedang dalam pengejaran buronan judi online yang melarikan diri ke Filipina.

Dalam pernyataannya, Brigjen Untung menjelaskan bahwa pemulangan yang terjadi merupakan bagian dari pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia, Handoyo Salman (HS), yang sebelumnya berada di Filipina. Ujarnya, HS saat ini sudah kembali ke Indonesia dan sedang ditahan.

"Ya, kami telah secara jujur melakukan pertukaran tahanan terhadap mereka yang saat ini menjadi sorotan utama kami, yaitu para pelaku judi online," ungkap Brigjen Untung.

"Anda ini saudara dari HS, kan? Seperti ketika teman-teman Anda memilih untuk mengikuti Handoyo Salman," katanya.

Sebagai warga negara Indonesia yang juga bertugas sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform judi online W88, HS alias Ahan telah menjadi buronan. Dia berhasil ditangkap di Filipina dan segera diantar ke Jakarta pada hari Kamis.

Kombes Jefri, yang berasal dari Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, menambahkan bahwa proses pemulangan HS dipermudah oleh kerjasama antara Polri dan berbagai entitas internasional. Entitas tersebut mencakup Kepolisian Filipina, Imigrasi, Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina, Atase Kepolisian di Filipina, serta Interpol.

"Kerja sama yang solid dengan berbagai pihak telah memungkinkan kita untuk berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dalam kasus judi online. Ini adalah kemajuan penting dalam upaya kita untuk memberantas kejahatan siber," ujar Jefri dalam keterangannya, Jumat.

"Berita terbaru dalam Video: Alice Guo, buronan asal Filipina, telah tiba di Manila pasca deportasi dari Indonesia."

"Tontonlah video berdurasi 20 detik dalam segmen Gambas yang telah kami siapkan," tambahnya.

"Brigjen Untung menyatakan bahwa pemulangan tersebut merupakan bentuk pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia, Handoyo Salman (HS), yang sebelumnya berhasil ditangkap di Filipina. Katanya, HS saat ini telah kembali ke Indonesia dan berada dalam penahanan."

"Pelaku-pelaku judi online yang saat ini menjadi hot issue, memang telah kami tukar dengan tahanan lainnya," katanya, Brigjen Untung.

"Sering disebut sebagai Saudara HS. Misalnya, rekan-rekan kita bisa memilih untuk ikut dengan Handoyo Salman," tambahnya.

Seorang warga negara Indonesia yang dikenal dengan nama HS atau Ahan, menjadi buronan dalam kasus perjudian online di situs W88. Dia juga menjabat sebagai manajer regional untuk Indonesia di platform judi W88. HS berhasil ditangkap di Filipina dan segera diterbangkan kembali ke Jakarta pada hari Kamis.

Pemulangan HS, kata Kombes Jefri yang menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, menjadi mungkin berkat kerjasama antara Polri dengan beberapa pihak internasional seperti Kepolisian Filipina, Imigrasi, Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina, serta Atase Kepolisian dan Interpol di Filipina.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber," ungkap Jefri dalam keterangannya, pada hari Jumat.

"Simak video ini: Alice Guo, buronan asal Filipina, kini berada di Manila setelah dideportasi dari Indonesia," tambahnya.

Dalam "[Gambas:Video 20detik]", penjelasan yang diberikan sangat informatif dan ringkas, tambahnya.

Editor Choices