Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan bahwa tidak ada isu terkait keputusan Ridwan Kamil, Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu, yang menggunakan hak suaranya di Bandung, Jawa Barat, katanya.
Menurut Bahlil, saat Joko Widodo mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012, presiden kita yang ke-7 tersebut justru tidak memanfaatkan hak suaranya di Jakarta. Katanya, Jokowi saat itu memilih untuk mencoblos di kota asalnya, Solo, Jawa Tengah.
"Sama seperti Pak RK yang memilih di Jawa Barat bukan di Jakarta, Pak Jokowi juga melakukan hal yang sama di 2012, memilih di Solo, bukan Jakarta. Karena, KTP Pak Jokowi adalah Solo," ujar Bahlil kepada wartawan setelah melakukan pencoblosan bersama RK di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu.
Meski masih ber-KTP Solo saat Pilkada 2012, Bahlil mengutarakan bahwa Jokowi berhasil meraih kemenangan di Jakarta. Dia berharap bahwa Ridwan Kamil dapat menapaki jejak yang sama seperti Jokowi, katanya.
"Sebagai gubernur, Pak Jokowi telah menunjukkan jejak yang baik, dan kita berdoa agar Pak RK dapat mengikuti jejak tersebut, insyaallah," ujarnya.
Menurut Bahlil, tidak ada peraturan yang dilanggar oleh RK dan Suswono dalam Pilkada dan dia mengharapkan semua pihak bersikap bijaksana, katanya.
"Namun, tidak ada aturan yang telah dilanggar, jadi sebaiknya jangan memikirkan hal itu terlalu jauh. Intellectualitas idealnya diimbangi dengan cara berpikir yang bijaksana," ungkapnya.