Gerbang Markas Polsek Kelapa Gading sempat ditutup ketika massa mengeruduk usai penangkapan tersangka kasus narkoba. Menurut keterangan polisi, kejaksaan telah menyatakan kasus tersebut lengkap (P-21).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, menyatakan kepada detikcom, Rabu, "Untuk perkaranya, tidak ada masalah. Sudah P-21, yang artinya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa."
Dengan tegas, Maulana mengungkapkan, "Kami telah bergerak secara profesional dalam penanganan perkara ini dan kini perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Semua sudah berjalan di jalur yang sesuai."
"Kami telah menjelaskan kepada massa dan keluarga pelaku mengenai penanganan kasus ini," ujarnya. Maulana menambahkan, "Apabila merasa tidak puas, mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum."
"Kita telah menjelaskan secara normatif, jika ada ketidaknyamanan, sebaiknya mengajukan praperadilan, bukan berbuat keributan, berteriak-teriak, memanggil massa yang sangat meresahkan," katanya.
Maulana memberikan penjelasan mengenai insiden Polsek Kelapa Gading menutup gerbang dan tidak menerima laporan warga yang sempat viral, dan menambahkan bahwa situasi tersebut dipicu oleh penangkapan tersangka narkoba oleh petugas kepolisian.
"Sebagai hasil dari rangkaian peristiwa sebelumnya, kami berhasil mengungkap kasus narkotika dan menangkap dua orang tersangka," katanya.
Di Mangga Besar, Jakarta Barat, dua tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading. Barang bukti berupa paket kecil sabu berhasil disita dari kedua tersangka tersebut.
Dalam pemeriksaan, Tersangka 1 dan 2 mengungkap bahwa mereka diperintah oleh Tersangka 3. Atas keterangan tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan bukti berupa alat isap sabu (bong).
"Kami melanjutkan pengembangan ke hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berhubungan dengan Tersangka 1 dan 2, serta seorang saksi perempuan," ucap Maulana. "Pada saat penggeledahan, kami menemukan bong yang langsung kami bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam pemeriksaannya, polisi mendapatkan pengakuan dari Tersangka 1 yang mengungkap bahwa ia telah menerima sejumlah uang yang ditransfer oleh Tersangka 3 untuk tujuan pembelian sabu.
"Melalui proses penyelidikan alat bukti, kami mengetahui bahwa tersangka ketiga yang sudah kita amankan telah melakukan transfer uang sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Uang sebesar Rp 350 ribu tersebut digunakan untuk pembelian Sabu seberat 0,32 gram," tambahnya.
Sepanjang peristiwa kasus ini, sekelompok warga yang mengaku sebagai keluarga dari salah satu tersangka hadir di kantor polisi. Mereka mengemukakan permintaan agar tersangka dapat segera dibebaskan.
Ketegangan terjadi di Polsek Kelapa Gading pada malam Jumat (22/11) ketika massa datang kembali menuntut agar tersangka dibebaskan. Sebagai upaya pencegahan terjadinya bentrokan, gerbang Polsek Kelapa Gading kemudian ditutup.
"Pada akhirnya, video yang menggambarkan Polsek Kelapa Gading tutup dan tidak melayani warga muncul setelah kami mendorong keluar sekitar dua puluh hingga tiga puluh orang yang berkumpul di luar pada Jumat malam," jelasnya secara informatif.
Jangan lewatkan video ini: BNN berniat memantapkan intelijen di batas wilayah yang kerap menjadi jalur masuk narkoba.
"Video berjudul 'Gambas' ini hanya berdurasi 20 detik, namun kami berusaha untuk memuat informasi yang padat dan relevan di dalamnya," katanya.