Markas Polsek Kelapa Gading digeruduk oleh massa pasca penangkapan seorang tersangka kasus narkoba, sehingga gerbang harus ditutup. Polisi mengungkapkan bahwa kasus narkoba tersebut sudah mencapai tahap P-21 oleh kejaksaan, artinya berkas perkara telah dianggap lengkap.
Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading mengatakan kepada detikcom pada Rabu, "Untuk perkaranya sudah P-21, tidak ada masalah dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa."
Dengan tegas, Maulana menambahkan, "Penanganan perkara sudah berada di jalur yang tepat dan kami lakukan dengan profesional. Saat ini, kejaksaan sudah menyatakan perkara ini lengkap."
Maulana menegaskan bahwa pihaknya telah menjelaskan penanganan kasus kepada massa dan keluarga pelaku. Tambahnya, mereka yang merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut dapat menempuh jalur hukum.
"Telah kami jelaskan secara normatif bahwa jika merasa tidak nyaman, langkah yang tepat adalah mengajukan praperadilan. Namun, yang terjadi justru keributan, teriakan-teriakan, pemanggilan massa yang sangat mengganggu ketenangan," katanya.
Berdasarkan penjelasan Maulana, Polsek Kelapa Gading yang ditutup dan diklaim tidak menerima laporan warga dalam viral di media sosial, sebenarnya berawal dari penangkapan seorang tersangka narkoba.
"Sebagai penjelasan atas peristiwa sebelumnya, kami telah mengungkap kasus terkait narkotika dan berhasil mengamankan dua tersangka," katanya.
Polsek Kelapa Gading pertama kali menangkap dua tersangka di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu dalam paket kecil dari keduanya.
Berdasarkan pengakuan dari Tersangka 1 dan 2, mereka mengungkap bahwa Tersangka 3 adalah orang yang memerintahkan mereka. Selanjutnya, polisi berhasil menangkap Tersangka 3 di sebuah hotel dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.
"Kami maju melakukan pengembangan ke hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang merupakan teman dari Tersangka pertama dan kedua, serta seorang saksi perempuan," kata Maulana. "Kami melanjutkan dengan penggeledahan dan menemukan bong. Semua pihak terlibat dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor," tutupnya.
Dalam pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh polisi, Tersangka 1 mengungkapkan bahwa ia pernah menerima transfer uang dari Tersangka 3, yang digunakan untuk pembelian sabu.
"Alhasil dari serangkaian penyelidikan kami terhadap alat bukti, tersangka ketiga yang kita amankan ini telah memindahkan uang sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dengan uang sebesar Rp 350 ribu tersebut, dia berhasil memperoleh sabu seberat 0,32 gram," ungkapnya.
Seiring berjalannya kasus tersebut, sekelompok massa yang mengidentifikasi diri sebagai keluarga dari salah satu tersangka telah mendatangi kantor polisi. Mereka mendesak agar tersangka yang bersangkutan dibebaskan.
Pada malam hari Jum'at yang lalu, massa muncul kembali di Polsek Kelapa Gading, meminta agar tersangka dibebaskan. Situasi menjadi tegang antara massa dan polisi, dan untuk menghindari bentrokan, gerbang Polsek Kelapa Gading akhirnya ditutup.
"Kami terpaksa mengeluarkan sejumlah orang, sekitar dua puluh hingga tiga puluh orang, yang berkumpul di luar pada Jumat malam, dan dari situlah video tersebut berasal (video yang menceritakan Polsek Kelapa Gading yang ditutup dan tidak melayani warga)," jelasnya.
"Simak video ini: BNN berusaha memperkuat intelijen di garis perbatasan yang rentan terhadap infiltrasi narkoba," tambahnya.
"Sebagai tambahan, [Gambas:Video 20detik] ini mencakup semua detail yang perlu Anda ketahui," tambahnya.