Markas Polsek Kelapa Gading digeruduk oleh massa setelah penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba, membuat gerbang harus ditutup sementara. Menurut polisi, kasus narkoba tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
"Tidak ada masalah dengan perkaranya, sudah P-21, yang berarti sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ungkap Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, dalam wawancaranya dengan detikcom pada hari Rabu.
"Kami telah menangani perkara ini secara profesional dan saat ini, perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Semuanya sudah berada di jalur yang benar," tegas Maulana dalam ucapannya.
"Maulana telah memberikan penjelasan detil kepada massa dan pihak keluarga pelaku mengenai penanganan kasus tersebut," katanya. "Apabila ada pihak yang merasa tidak puas, mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum," tambahnya dengan nada informatif.
"Kami telah menjelaskan secara normatif bahwa jika ada rasa ketidaknyamanan, silakan ajukan praperadilan, bukan malah membuat keributan dengan berteriak-teriak, memanggil massa yang justru sangat meresahkan," kata dia.
Maulana membuka kisah di balik penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading yang sempat viral dengan klaim 'tutup gerbang dan tak menerima laporan warga', yang berawal dari penangkapan tersangka narkoba oleh polisi.
"Sebagai rangkaian dari peristiwa sebelumnya, kami telah berhasil membongkar kasus narkotika dan menangkap dua orang tersangka," katanya.
Di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, Polsek Kelapa Gading awalnya menangkap dua tersangka. Paket kecil sabu berhasil disita polisi sebagai barang bukti dari kedua tersangka tersebut.
Menurut pengakuan Tersangka 1 dan Tersangka 2, mereka diperintahkan oleh Tersangka 3 untuk melakukan tindakan tersebut. Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan Tersangka 3 di hotel tempatnya bersembunyi, dengan barang bukti berupa alat isap sabu atau biasa disebut bong.
"Kami telah melakukan pengembangan ke sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, di mana kami berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan teman dari Tersangka 1 dan 2, serta seorang saksi wanita," ujar Maulana. "Setelah proses penggeledahan, kami menemukan sebuah bong yang kemudian kami bawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, polisi menemukan bahwa Tersangka 1 telah menerima transfer uang dari Tersangka 3 yang digunakan untuk membeli sabu, menurut pengakuan yang diberikan oleh Tersangka 1 sendiri.
"Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bahwa tersangka ketiga yang telah kita amankan sebelumnya, telah melakukan transfer sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke rekening Tersangka 1. Total transfer sebesar Rp 350 ribu ini digunakan untuk membeli Sabu seberat 0,32 gram," katanya.
Selama proses penyelesaian kasus tersebut, sekelompok orang yang mengklaim sebagai keluarga dari salah satu tersangka telah berkunjung ke kantor polisi, dengan tuntutan agar tersangka bisa segera dibebaskan.
Pada malam hari Jumat (22/11), massa kembali mendatangi Polsek Kelapa Gading dengan permintaan untuk membebaskan tersangka. Suasana sempat memanas antara massa dan polisi, yang memaksa penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading guna menghindari bentrokan.
"Pada Jumat malam, kami terpaksa mendorong keluar sekitar 20-30 orang yang berkumpul di luar, dan akhirnya muncullah video tersebut yang menggambarkan Polsek Kelapa Gading tutup dan tidak melayani warga," katanya dengan jelas.
Simak pula rekaman: BNN berkeinginan memperkuat intelijen di wilayah perbatasan yang rawan terhadap penyelundupan narkoba.
"Lihatlah video berdurasi 20 detik ini yang kami sebut dengan 'Gambas', yang rencananya akan memberikan informasi yang menarik untuk Anda," katanya.