Massa mengepung dan menggeruduk Markas Polsek Kelapa Gading akibat penangkapan seorang tersangka kasus narkoba, sehingga polisi terpaksa menutup gerbang. Menurut polisi, kasus narkoba tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.
"Tidak ada masalah untuk perkaranya, sudah P-21, yang berarti sudah dipastikan lengkap oleh jaksa," ujar Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading kepada detikcom pada Rabu yang lalu.
"Kami telah menangani perkara ini dengan profesional dan sekarang sudah berada di jalur yang tepat. Kejaksaan juga telah menyatakan perkara ini lengkap," ujarnya dengan tegas, Maulana.
Maulana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada massa dan keluarga pelaku tentang bagaimana kasus tersebut ditangani. Dia menambahkan bahwa jika ada yang merasa tidak puas dengan penanganan kasus, mereka bebas untuk melanjutkannya melalui proses hukum.
"Kami telah menjelaskan secara hukum bahwa jika merasa ada ketidaknyamanan, sebaiknya ajukan praperadilan daripada membuat kerusuhan, berteriak-teriak, memanggil orang banyak dan menciptakan suasana yang meresahkan," katanya.
Maulana memberikan informasi bahwa situasi penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading yang diviralkan dengan tagline 'tutup gerbang dan tak menerima laporan warga' dimulai setelah penangkapan seorang tersangka narkoba.
"Jadi, untuk menjelaskan rangkaian peristiwa yang berlangsung sebelumnya, kami berhasil membongkar kasus narkotika dan menangkap dua orang tersangka," katanya.
Awalnya, dua individu yang menjadi tersangka ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat dan polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket kecil sabu dari mereka.
Menurut pengakuan Tersangka 1 dan 2, mereka mengatakan bahwa perintah berasal dari Tersangka 3. Dalam pengembangan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan Tersangka 3 di hotel dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.
"Kami melakukan pengembangan operasi ke sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan teman dari dua tersangka sebelumnya, dan juga seorang saksi perempuan," ujar Maulana. "Kami melanjutkan dengan penggeledahan dan menemukan bong. Selanjutnya, kami membawa mereka dan barang bukti tersebut ke kantor," jelasnya.
Seusai melakukan penyelidikan mendalam, polisi mendapati bahwa Tersangka 1 mengaku menerima transferan uang dari Tersangka 3 dengan tujuan pembelian sabu, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan terkait alat bukti yang ada. Tersangka ketiga yang berhasil kita amankan telah melakukan transfer sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dari hasil transfer tersebut, sejumlah 0,32 gram sabu yang berharga Rp 350 ribu berhasil diamankan," katanya.
Selama proses penanganan kasus yang berlangsung, sejumlah orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai kerabat dari salah satu tersangka telah mengunjungi kantor polisi. Mereka memohon agar tersangka yang bersangkutan dapat diberikan kebebasan.
Akhir pekan lalu, pada malam hari, sekelompok massa mendatangi Polsek Kelapa Gading dengan permintaan melepaskan tersangka. Situasi menjadi tegang antara massa dan pihak kepolisian, yang berujung pada penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.
"Jumat malam, kami terpaksa mendorong keluar sekelompok orang sekitar 20-30 orang yang berkumpul di luar, dan inilah yang menghasilkan video tersebut (video yang menceritakan Polsek Kelapa Gading yang tutup dan tidak melayani warga)," katanya dengan jelas.
"Video terkait: BNN berencana memperkuat intelijen di area perbatasan yang rawan penyelundupan narkoba," katanya.
"Anda dapat menonton penjelasan lengkap dalam [Gambas:Video 20detik] yang kami sediakan," katanya.