Ade Zarkasih, seorang sopir truk berusia 45 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan truk tronton yang merenggut nyawa dua orang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, yang kini tengah digelar perkara oleh polisi.
"Sudah kami lakukan gelar perkara pagi ini dan status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam percakapan dengan detikcom.
"Ojo menegaskan bahwa Ade Zarkasih, tersangka kasus ini, dikenakan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan".
"Ojo menegaskan bahwa kecelakaan dan kematian korban adalah akibat langsung dari kelalaiannya."
"Mari kita lihat konten dari Pasal 310 Ayat (4):"
Dalam konteks kecelakaan seperti disebutkan pada ayat (3) yang menyebabkan kematian orang lain, hukuman yang dapat diterima adalah penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga dua belas juta rupiah.
Dalam pengakuannya, Ade Zarkasih (45), seorang sopir truk, mengatakan bahwa ia mengantuk saat mengemudi, yang berujung pada pengalaman micro sleep dan tabrakan dengan kendaraan di depannya.
"Dalam pengakuannya, Ade mengemudikan truk yang mengangkut kardus dari Cikarang menuju Tangerang sejak dini hari," katanya.
"Sesuai dengan pengakuan sopir, dia telah tidur pada pukul 3 dini hari dan kemudian mulai mengemudikan truknya yang penuh dengan barang-barang sekitar pukul 04.30 WIB untuk menuju Tangerang. Dia juga mengakui sempat merasa terjaga sebentar atau micro sleep saat mengemudi," katanya.
Kompol Diella, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di lampu merah Slipi arah utara, Jakarta Barat pada Selasa sekitar pukul 06.47 WIB.
Menurut Diella, truk tronton yang dipiloti AZ sebelumnya meluncur dari timur ke barat, dan sopir truk, saat tiba di lokasi, berusaha untuk mengabaikan lampu merah.
Diella, dalam percakapan telepon pada hari Selasa, mengatakan, "Saksi mata menceritakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika seorang pengendara tronton boks yang datang dari arah timur ke barat, tanpa mempedulikan lampu merah, melaju kencang di tempat kejadian."
Menurut Diella, sebuah insiden tabrakan di lokasi tersebut tidak bisa dielakkan, lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat menjadi korban dalam tabrakan tersebut.
"Ini berujung pada kecelakaan mendadak. Penyebab kecelakaan tersebut masih sedang diselidiki," tambahnya.