TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 14, 2024

"Penutupan Polsek Kelapa Gading: Adakah Keterkaitan dengan Tuntutan Bebaskan Pelaku Narkoba?"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Video viral yang beredar menarasikan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara 'tutup dan tidak melayani laporan warga'. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa gerbang Polsek Kelapa Gading ditutup akibat adanya aksi massa yang mendesak polisi untuk membebaskan tersangka narkoba.

Insiden terjadi pada malam Jumat, 22 November 2024. Seorang pria terekam dalam video berteriak-teriak di depan pagar Polsek Kelapa Gading, ujarnya ia hendak meminta pelayanan.

Polsek Kelapa Gading telah memberikan informasi resmi terkait kejadian tersebut. Dari penjelasan pihak kepolisian, diketahui bahwa pria yang terlibat adalah anggota keluarga dari salah satu tersangka dalam kasus narkoba yang berhasil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading.

Sebelum keributan terjadi di Polsek Kelapa Gading yang diduga disebabkan oleh massa yang dibawa pihak tersangka narkoba, seorang pria sudah terlebih dahulu meminta agar Polsek Kelapa Gading melepaskan tersangka tersebut.

Kompol Maulana Mukarom, selaku Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa video yang tengah menjadi perbincangan luas tersebut sejatinya adalah rangkaian dari suatu peristiwa yang terjadi sebelumnya. Polsek Kelapa Gading telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus narkoba, katanya.

Dua tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa paket kecil sabu yang berhasil disita. Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka bertindak atas perintah dari seorang yang mereka sebut sebagai Tersangka 3. Informasi tersebut kemudian mengarahkan polisi untuk mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel, di mana mereka juga menemukan alat isap sabu atau bong sebagai barang bukti.

Maulana kepada detikcom pada hari Rabu menjelaskan, "Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang merupakan teman Tersangka 1 dan 2 dan seorang saksi wanita di hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan bong dan segera membawanya ke kantor," katanya.

Polisi, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, mendapati bahwa Tersangka 1 menerima dana dari Tersangka 3 untuk membeli sabu, seperti yang diakui oleh Tersangka 1 itu sendiri.

"Tersangka ketiga yang telah kita amankan ternyata melakukan transfer uang sebanyak tiga kali dari rekening pribadi ke Tersangka 1, berdasarkan penyelidikan alat bukti yang kita lakukan. Dari uang sejumlah Rp 350 ribu yang ditransfer tersebut, kita menemukan bukti sabu seberat 0,32 gram," ungkapnya.

Penangkapan tiga tersangka ini memantik protes dari pihak keluarga, yang menuntut keadilan dengan mendatangi Polsek Kelapa Gading pada malam Jumat.

Maulana menambahkan, "Video itu muncul setelah dorong-dorongan terjadi pada malam Jumat (22/11) di luar, di mana massa banyak, sekitar 20-30 orang."

Jika ingin mengetahui lebih jauh, anda bisa membaca di halaman selanjutnya, ujarnya.

Polsek Kelapa Gading menjadi sorotan setelah digeruduk massa dalam suatu peristiwa yang menjadi viral, sejalan dengan berita penangkapan narkoba di wilayah Jabodetabek, silakan lanjutkan membaca di halaman 12.

"Massa menuntut agar pelaku narkoba dibebaskan," kata Maulana, menjelaskan situasi yang menyebabkan polisi menutup gerbang Polsek Kelapa Gading.

"Selama perjalanan ini, seseorang datang dan mengaku sebagai anggota keluarga kemudian meminta Tersangka 3 untuk dikeluarkan, hal ini menimbulkan keributan," ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan bentrokan antara massa dan petugas, Maulana menyatakan bahwa pihaknya terpaksa menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading saat itu.

"Penutupan itu dilakukan karena ada rangkaian peristiwa sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mencegah bentrok dan menjaga kondusifitas di lapangan, sehingga pintu Polsek harus ditutup sebagai prioritas," katanya Maulana.

Maulana menambahkan bahwa meski pintu gerbang ditutup pada waktu tersebut, pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berlangsung seperti biasa.

"Meski begitu, pelayanan masih berjalan seperti biasa. Fakta ini dibuktikan dengan masih adanya warga yang membuat laporan polisi pada hari Minggu," katanya.

Massa menggeruduk Markas Polsek Kelapa Gading hingga gerbang harus ditutup sementara, sebagai reaksi terhadap penangkapan tersangka kasus narkoba. Polisi kemudian menginformasikan bahwa kasus narkoba tersebut telah mencapai status P-21 oleh kejaksaan, yang berarti sudah lengkap.

"Perkaranya sudah tidak ada masalah dan sudah P-21, yang berarti sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," tambah Kompol Maulana.

"Perkara sudah kami tangani dengan profesional dan sudah berada di jalur yang tepat. Saat ini, perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," tambahnya Maulana dengan tegas.

Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada massa dan keluarga pelaku tentang penanganan kasus tersebut. Dia menambahkan bahwa mereka dapat menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas dengan penanganan yang ada.

"Sudah kami jelaskan secara normatif, jika merasa tidak nyaman, jalan yang tepat adalah mengajukan praperadilan. Namun, yang terjadi malah membuat keributan, berteriak-teriak, dan memanggil massa yang sangat meresahkan," katanya.

Maulana melaporkan bahwa tuntutan massa untuk pembebasan pelaku narkoba telah mengakibatkan penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading oleh polisi.

"Dalam perjalanan ini, ada orang yang datang mengklaim sebagai keluarga dan meminta Tersangka 3 untuk dibebaskan, situasi ini yang menimbulkan keributan," katanya.

"Untuk menghindari bentrok antara massa dan petugas, kami terpaksa menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading pada waktu itu," tambah Maulana menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.

"Penutupan tersebut tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan ada rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya. Dengan tujuan mencegah bentrokan dan menjaga kondisi lapangan tetap kondusif, kami memutuskan untuk menutup pintu Polsek. Ini adalah prioritas kami," tambahnya, Maulana.

Maulana menegaskan, meskipun pintu gerbang ditutup, pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tidak terhenti dan tetap berlangsung seperti biasa, katanya.

"Namun demikian, pelayanan masih beroperasi. Faktanya, masih ada warga yang membuat laporan polisi saat hari Minggu," tambahnya.

"Polisi mengumumkan bahwa kasus narkoba yang melibatkan tersangka yang ditangkap telah mencapai tahap P-21 oleh pihak kejaksaan," tambahnya, "Sayangnya, ini berakhir dengan massa yang mengeruduk markas Polsek Kelapa Gading, hingga gerbangnya perlu ditutup."

"Perkaranya sudah diproses sampai tahap P-21, yang artinya tidak ada masalah dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," terang Kompol Maulana.

"Perkara ini sudah kami tangani dengan profesional dan kini telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan serta berada di jalur yang benar," tambahnya Maulana dengan tegas.

Maulana telah menyatakan bahwa penjelasan telah diberikan kepada massa dan keluarga pelaku mengenai penanganan kasus tersebut. Tambahnya, mereka dipersilakan untuk menggunakan hak mereka dalam menempuh jalur hukum jika merasa penanganan kasus tersebut tidak memuaskan.

"Kami sebenarnya sudah menjelaskan secara aturan, jika merasa tak nyaman boleh mengajukan praperadilan, tapi yang terjadi malah keonaran, teriakan, panggilan massa yang justru mengganggu," katanya.

Editor Choices