"Demi menghindari bentrok antara massa dan petugas, Polsek Kelapa Gading memilih untuk menutup gerbangnya saat didatangi oleh massa yang meminta agar polisi melepaskan tersangka kasus narkoba," ujarnya.
Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, menguraikan bahwa penutupan gerbang kantor merupakan bagian dari rangkaian peristiwa tertentu. Katanya, pada malam hari Jumat sebelumnya, terdapat massa yang mendatangi polisi dengan niat meminta pembebasan tersangka narkoba.
"Sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas di lapangan dan mencegah bentrokan, pintu Polsek harus ditutup. Ini merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang telah terjadi sebelumnya," ujar Maulana saat berbicara dengan detikcom.
"Karena banyaknya massa, gerbang Polsek Kelapa Gading ditutup oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya bentrokan. Ini dilakukan setelah terjadi dorong-dorongan antara polisi dan massa," katanya.
"Video itu muncul sebagai hasil dari dorong-dorongan dan konflik yang terjadi pada Jumat malam (22/11), di mana terdapat massa yang cukup banyak, sekitar 20-30 orang di luar," ujarnya.
Maulana menegaskan bahwa meski pintu gerbang Mapolsek Kelapa Gading ditutup, pelayanan tetap berjalan seperti biasa, katanya.
"Meski demikian, layanan tetap beroperasi. Sebagai bukti, terdapat warga yang melaporkan kasus ke polisi pada hari Minggu," katanya.
"Maulana menceritakan bagaimana Polsek Kelapa Gading menutup gerbangnya dan menolak menerima laporan dari warga, sebuah kejadian yang menjadi viral. Ini dimulai setelah polisi menangkap seorang tersangka narkoba," katanya.
"Jadi, sebelumnya kami menemukan rangkaian peristiwa yang berujung pada penangkapan dua tersangka narkotika," katanya.
Awalnya, Polsek Kelapa Gading menangkap dua tersangka di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat dan dari kedua orang tersebut, polisi berhasil menyita paket sabu berukuran kecil sebagai barang bukti.
Menurut keterangan dari Tersangka 1 dan 2, mereka mengatakan bahwa Tersangka 3 yang memerintahkan mereka. Untuk itu, polisi kemudian berhasil mengamankan Tersangka 3 di hotel dengan temuan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.
"Maulana menjelaskan, tim kami telah melakukan pengembangan ke hotel yang berada di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Di tempat tersebut, kita berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan teman dari dua tersangka yang telah kita tangkap sebelumnya, serta seorang saksi wanita. Setelah melakukan penggeledahan, kita menemukan sebuah bong dan langsung membawanya ke kantor," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan secara rinci, polisi mendapatkan pengakuan dari tersangka pertama. Katanya, ia pernah menerima transferan uang dari tersangka ketiga untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Dalam rangkaian penyelidikan ini, kita menemukan bahwa tersangka ketiga yang kita tahan telah melakukan transfer sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dari hasil pengecekan, transaksi tersebut digunakan untuk pembelian Sabu seberat 0,32 gram dengan total dana transfer sebesar Rp 350 ribu," katanya.