TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

'Pentingnya Transparansi Informasi bagi Masyarakat Menurut WamenPANRB'

12 Jun 22
5 mins Read
img

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto menegaskan betapa pentingnya keterbukaan informasi, katanya.

Menurut Purwadi, adanya transparansi informasi publik terkait kinerja birokrasi memungkinkan masyarakat untuk secara langsung mengawasi kegiatan pemerintah.

"Empat divisi di Kementerian PAN-RB memiliki tugas penting dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Ini mencakup peningkatan kualitas layanan, penyingkiran birokrasi yang rumit, pengelolaan ASN, penataan lembaga, serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik," kata Purwadi dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Kamis.

Dalam sebuah acara Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (28/11), Purwadi memaparkan peningkatan signifikan dalam inovasi keterbukaan informasi publik di KemenPAN-RB. Katanya, proses penyampaian informasi telah dipercepat dengan menggunakan berbagai platform digital terbaru untuk mencapai audiens yang lebih luas, khususnya generasi milenial.

Di samping itu, berbagai kerjasama dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi yang diberikan.

"Purwadi menekankan bahwa digitalisasi dapat memfasilitasi keterbukaan informasi publik, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dia juga menambahkan bahwa informasi mengenai birokrasi bisa lebih mudah diakses melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)."

Purwadi berkeyakinan bahwa tren keterbukaan informasi di masa mendatang akan terus membaik dengan implementasi SPBE. Yakin bahwa penerapan SPBE oleh KemenPAN-RB yang terus dipercepat akan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di semua lapisan pemerintahan, ujarnya.

"Plt Sekretaris KemenPAN-RB, Erwan Agus Purwanto, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa strategi keterbukaan informasi publik dilakukan secara konsisten, sejalan dengan Renstra KemenPAN-RB 2020-2024 serta Renstra Sekretariat KemenPAN-RB. Katanya, melalui serangkaian inisiatif strategis yang konsisten, baik dalam program atau kegiatan, mereka berupaya mencapai tujuan strategis yaitu layanan informasi publik yang transparan dan terintegrasi."

"Kemen-PANRB telah meluncurkan program 'Bisa Tanya' sebagai upaya terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Program ini diharapkan dapat menjadi platform bagi stakeholder KemenPAN-RB untuk memahami lebih dalam mengenai kebijakan PAN-RB," katanya.

Sebagai upaya optimalisasi pelayanan informasi kepada publik, program ini menyertakan sesi tanya jawab interaktif.

"Dengan adanya Bisa Tanya Kebijakan PAN-RB, kunjungan langsung ke Kementerian PANRB berkurang hingga 17 kali lipat," kata Erwan, "Ini tentu berdampak pada penghematan anggaran perjalanan dinas dari K/L/Pemda Provinsi/Kab/Kota yang bisa dialihkan untuk kegiatan-kegiatan berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting."

"Arya Sandhiyuda, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), memberikan pujian kepada KemenPAN-RB yang telah berinovasi demi memberikan akses informasi yang lebih baik kepada publik. Ia juga menegaskan bahwa langkah dan upaya Kementerian PANRB dalam bidang keterbukaan informasi bisa dijadikan sebagai contoh oleh instansi pemerintah dan badan publik lainnya," katanya.

"Kami terus meneraskan bahwa KIP ini tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi, melainkan kami berharap kementerian atau lembaga yang informatif dapat dijadikan sebagai contoh untuk yang lainnya. Dengan demikian, pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh semua penyelenggara negara dan badan publik akan lebih optimal," katanya, Arya.

"Sama seperti pandangan Arya, Rospita Vici Paulyn, yang merupakan Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, menyatakan bahwa KemenPAN-RB telah dengan konsisten mendorong transparansi informasi publik internal. Ini dilakukan baik melalui kebijakan KIP, fasilitas dan infrastrukturnya, serta layanan informasi yang disediakan secara langsung atau online secara rutin. Katanya, KemenPAN-RB diharapkan dapat memberikan contoh langkah strategis ini kepada instansi lainnya dan stakeholder yang ada."

Editor Choices