"Sangat penting untuk membuka informasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," tekanan Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (WamenPAN-RB).
"Purwadi menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik berkaitan dengan performa birokrasi dapat memungkinkan masyarakat untuk langsung memonitor apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah," katanya.
"Empat departemen di Kementerian PAN-RB memiliki peran penting dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Ini mencakup meningkatkan kualitas layanan, memangkas birokrasi yang rumit, manajemen ASN, penataan organisasi, dan penerapan prinsip-prinsip good governance," kata Purwadi dalam pernyataannya yang tertulis pada hari Kamis.
"Purwadi menyampaikan hal tersebut saat menjadi tuan rumah Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diadakan di Jakarta pada hari Kamis (28/11). Ia menjelaskan bahwa terdapat kemajuan pesat dalam inovasi keterbukaan informasi publik di KemenPAN-RB, yang ditandai dengan percepatan dalam penyampaian informasi melalui platform digital terbaru untuk menjangkau audiens yang lebih luas, khususnya generasi milenial", katanya.
"Untuk meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan, berbagai kerja sama dan kolaborasi telah kita lakukan," katanya.
"Purwadi menegaskan bahwa digitalisasi dapat berperan penting dalam keterbukaan informasi publik, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akses terhadap informasi birokrasi bisa menjadi lebih mudah," katanya.
"Dengan penerapan SPBE yang terus ditingkatkan oleh KemenPAN-RB, Purwadi optimis bahwa keterbukaan informasi akan semakin baik di semua tingkatan pemerintahan," katanya, menambahkan bahwa dia juga yakin tren keterbukaan informasi di masa depan akan semakin baik.
"Dalam kesempatan tersebut, Erwan Agus Purwanto selaku Plt Sekretaris KemenPAN-RB, menuturkan strategi yang konsisten dalam keterbukaan informasi publik. Strategi ini sejalan dengan Renstra KemenPAN-RB 2020-2024 dan Renstra Sekretariat KemenPAN-RB, dengan berbagai inisiatif strategis yang berkelanjutan dalam mencapai tujuan layanan informasi publik yang terintegrasi dan transparan," ujarnya.
'Bisa Tanya' adalah sebuah program yang dihadirkan oleh KemenPAN-RB sebagai media dalam keterbukaan informasi publik, yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi stakeholder KemenPAN-RB dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang kebijakan PAN-RB.
Sebagai upaya optimalisasi pelayanan informasi kepada publik, program ini menyertakan sesi tanya jawab interaktif.
"Dengan adanya Bisa Tanya Kebijakan PAN-RB, kita melihat penurunan sebanyak 17 kali lipat dalam jumlah tamu yang datang langsung ke Kementerian PANRB," ujar Erwan. "Ini berarti ada potensi penghematan dalam anggaran K/L/Pemda Provinsi/Kab/Kota untuk biaya perjalanan dinas ke kementerian tersebut, yang bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting."
"Kami memberikan penghargaan tinggi kepada KemenPAN-RB yang selalu inovatif dalam meningkatkan akses keterbukaan informasi bagi masyarakat," ujar Arya Sandhiyuda, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP). Menurutnya, upaya dan langkah yang diambil oleh Kementerian PANRB di bidang keterbukaan informasi patut dijadikan teladan oleh instansi pemerintah dan badan publik lainnya.
"Kami berulang kali menegaskan bahwa KIP bukanlah ajang kompetisi, melainkan kami berharap kementerian atau lembaga yang memperoleh predikat informatif dapat menjadi contoh bagi yang lain," katanya, Arya. "Dengan cara ini, pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh semua penyelenggara negara dan badan publik dapat ditingkatkan," lanjutnya.
"Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, Rospita Vici Paulyn, menyatakan penegasan yang sama dengan Arya, mengungkapkan bahwa KemenPAN-RB telah berperan aktif dalam mempromosikan transparansi informasi internal melalui berbagai kebijakan KIP, fasilitas, dan infrastruktur, termasuk penyediaan layanan informasi secara langsung dan online yang berjalan rutin. Menurutnya, KemenPAN-RB harus menjadi contoh dengan langkah-langkah strategis mereka untuk lembaga lain dan stakeholder," ujarnya.