Pengemudi Pajero berwarna putih yang terlibat dalam kejadian tabrak lari di Kedung Halang, Kota Bogor, berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Dalam rangka penyelidikan, polisi melakukan tes urine kepada pengemudi tersebut.
Iptu Susilo, Kanit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Ia juga belum dapat memastikan kebenaran kabar terkait kondisi pelaku yang disebut-sebut mabuk.
"Unit laka sedang menangani kasus ini, dan koordinasi juga telah dilakukan dengan Satnarkoba untuk melakukan uji urine. Anda akan diberitahu segera setelah hasilnya siap," kata Susilo ketika dihubungi oleh detikcom pada hari Rabu.
"Kami telah mencatat kasus tabrak lari yang dilakukan oleh mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-2022-ZBC di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat yang mengakibatkan enam korban luka," kata petugas kepolisian setempat.
Susilo melaporkan, "Dari insiden tersebut, enam orang menjadi korban. Satu diantaranya mengalami patah tulang kaki, sementara lima korban lainnya hanya mengalami luka ringan."
"Ada empat motor yang rusak," katanya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ada juga mobil yang rusak dalam kasus ini.
Susilo menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedung Halang, sekitar pukul 08.10 WIB. Dia juga menyebutkan bahwa sopir Pajero yang menabrak beberapa kendaraan kemudian kabur dan akhirnya ditahan oleh penduduk setempat di Cilebut, Kabupaten Bogor.
"Kami berhasil mengamankan pengemudi Pajero putih yang mencoba kabur ke arah dalam Jalan Pemda di area Cilebut," kata Susilo dengan jelas.