"VAZ (24), pengemudi dari mobil Mitsubishi Pajero, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tabrak lari di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor. Berikut ini adalah foto dari tersangka VAZ."
VAZ terlihat mengenakan kaus oblong putih dalam foto yang diterbitkan oleh detikcom, dengan seorang perempuan tampak berada di sampingnya.
"Menurut informasi yang kami dapat, VAZ saat itu sedang berkendara menggunakan Pajero bersama seorang perempuan, namun hubungan mereka belum kita ketahui," ujarnya.
Foto yang beredar telah dikonfirmasi oleh Detikcom kepada pihak kepolisian. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu F EK Susilo, membenarkan bahwa gambar tersebut adalah VAZ, tersangka yang juga merupakan pengemudi Pajero.
Dalam konfirmasi kepada detikcom, Susilo menjawab "Iya," pada Kamis.
Polisi telah memutuskan untuk meningkatkan status hukum pemuda inisial VAZ, pengemudi Pajero bernopol B-2022-ZBC yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Kota Bogor.
"VAZ saat ini masih berada dalam proses pengamanan. Dia diidentifikasi sebagai tersangka," kata Susilo singkat namun jelas.
"Susilo dalam kesempatan itu menyebutkan VAZ terancam dijerat Pasal 310 dan 312 Nomor 22 Tahun 2009 yang merupakan bagian dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ). Dengan demikian, VAZ mungkin harus menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun," ujarnya.
"Berdasarkan hukum yang berlaku, pelaku akan dijerat dengan Pasal 310 dan 312 UU LAJ," kata Susilo secara informatif.
"Pada Rabu (27/11) pagi, sebuah insiden terjadi di Jalan KS Tubun, Kedunghalang, Kota Bogor. Seorang pengemudi Pajero bermerek B-2022-ZBC mencoba melarikan diri, dan dikejar oleh warga hingga ke area Cilebut, Kabupaten Bogor," ujarnya.
Warga di Cilebut, Kabupaten Bogor berhasil mengamankan seorang pemuda pengemudi mobil berinisial VAS (24). Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan bahwa VAZ positif mengkonsumsi amphetamine dan methamphetamine.