TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgWednesday - December 04, 2024

'Pengemudi Pajero di Bogor yang Kabur Setelah Tabrakan Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka'

12 Jun 22
5 mins Read
img

Di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor, pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial VAZ (24) yang melakukan tabrak lari kini ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan di Polresta Bogor Kota.

"Saat ini, (VAZ) yang merupakan tersangka, masih berada dalam pengawasan kami," tambahnya, Kanit Laka Polresta Bogor Kota Iptu Susilo, saat dimintai konfirmasi pada Kamis.

Susilo merujuk pada VAZ yang dituntut berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 312 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ), dengan kemungkinan hukuman penjara sampai tiga tahun.

"Berdasarkan investigasi, pelaku melanggar Pasal 310 dan 312 UU LAJ," tambahnya Susilo.

Dalam pemberitaan sebelumnya, VAZ telah ditangkap oleh warga di daerah Cilebut, Kabupaten Bogor, setelah terlibat dalam tabrakan lari yang melibatkan lima kendaraan di Jl Sholeh Iskandar dan Jl KS Tubun, Kota Bogor. Diketahui enam orang telah mengalami cedera akibat insiden tersebut.

VAZ, penduduk asal Jakarta, terkonfirmasi positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine. Ujarnya kepada polisi, ia juga memiliki riwayat skizofrenia.

Pada hari Rabu, Iptu Susilo, Kanit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, menambahkan, "Riwayat skizofrenia yang dia akui mungkin mempengaruhi hasil tes urine, terutama jika dia mengonsumsi obat-obatan medis."

Setelah ditangkap oleh warga karena melarikan diri setelah menabrak beberapa kendaraan, VAZ dites urine. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa urine VAZ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

"Amfetamin dan metamfetamin adalah substansi yang terdeteksi dalam tes urine," tambahnya Susilo.

Editor Choices