Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat menjadi tempat digelarnya sidang kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador (25) terhadap Cut Intan Nabila (23). Dalam sidang tertutup tersebut, lima video dijadikan bukti dan diputar.
"Kami memiliki lima video yang menjadi bukti konkret. Intan tak bisa lagi menyangkal, situasinya sungguh menyedihkan, terutama bagi dia sendiri," kata Ana Sofa Yuking, penasihat hukum Intan, pasca sidang pada hari Kamis.
Menurutnya, setiap orang yang hadir dalam sidang merasa prihatin dan miris melihat KDRT yang dialami oleh kliennya. Dia juga mengatakan bahwa Intan tidak bisa menahan air matanya saat memutar video tersebut.
Ana menyampaikan pemahamannya, "Intan, saya bisa merasakan betapa mirisnya perasaanmu. Siapa saja yang berada di posisimu pasti akan merasa demikian, apalagi yang mengalaminya sendiri. Jadi, menangis dan bicara dengan tersendat-sendat itu normal," ungkapnya.
"Beberapa foto dan hasil visum Intan telah diserahkan ke ruang sidang," ujarnya. "Ada foto dan bukti visum yang menegaskan dalil yang disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)."
Beberapa waktu lalu, video yang memperlihatkan perbuatan Armor dalam kasus KDRT terhadap Cut Intanini beredar dan menjadi viral di media sosial, yang kemudian membuat Polres Bogor turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.
Dalam kasus KDRT yang melibatkannya, Armor baru saja menjalani sidang pertamanya. Dia dituduh melakukan tindak KDRT dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, seorang selebgram ternama.