Sejumlah video ditampilkan dalam sidang kasus KDRT yang melibatkan Armor Toreador (25) dan Cut Intan Nabila (23) di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Menurut pengacara Toreador, mereka yang meminta pemutaran video tersebut.
"Permintaan kami sebenarnya adalah ini. Saat ada waktu dimana saksi, yang adalah sepupu Intan, berkomunikasi melalui WA dan ada tuduhan terkait pukulan, kami merasa perlu untuk melakukan konfirmasi. Namun, alasannya adalah saksi tersebut membantahnya," ungkap Irawansyah, pengacara Armor, setelah persidangan berakhir pada hari Kamis.
Dia memberikan informasi bahwa Armor merujuk pada sebuah insiden di mana terjadi saling pukul dengan Intan, dan saksi yang hadir di tempat kejadian adalah orang yang mencoba melerai kejadian tersebut, katanya.
"Ada pertanyaan mengenai kebenaran adanya pukulan atau tidak. Untuk itu, saya memutuskan untuk memeriksa kembali video tersebut dan ternyata memang benar, video tersebut menunjukkan upaya melerai," katanya.
Irawansyah mengungkapkan bahwa Cut Intan tidak tinggal diam, ia melawan Armor saat terjadi pertengkaran, membalas setiap aksi yang dilakukan Armor.
"Dalam pengamatan saya, Intan memang melakukan perlawanan. Sehingga kita hanya memastikan hal tersebut," kata Irawansyah, "Dia benar-benar berusaha memediasi saat Armor dan Intan berkelahi dan Intan pada intinya membalas tindakan Armor. Itulah perdebatan terpanjang menurut saya."
Di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, lima video diputar sebelumnya dalam sidang tertutup terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Armor Toreador (25) terhadap Cut Intan Nabila (23).
"Ada lima video yang kami gunakan sebagai bukti dan Intan harus mengakui hal tersebut. Semuanya sangat menyedihkan, terlebih bagi dia," tutur Ana Sofa Yuking, pengacara Intan, kepada pers setelah sidang.
Dia meyakinkan bahwa pemandangan prihatin dan miris terlihat jelas di wajah hadirin sidang atas KDRT yang dialami oleh kliennya. Ujarnya, Intan meneteskan air mata saat video ditayangkan dalam sidang.
"Sungguh menyedihkan melihatnya, apalagi bagi yang merasakan langsung. Jadi, saya bisa merasakan apa yang kamu rasakan, Intan. Jika kamu sampai harus menangis dan bicara dengan suara yang tersendat, itu adalah hal yang wajar," ucap Ana.
"Ada foto-foto dan hasil visum Intan yang menjadi bukti kuat dalam dalil yang disampaikan oleh JPU," ujar Ana, menambahkan bahwa bukti tersebut telah dibawa ke ruang sidang.