Sidang kasus KDRT yang melibatkan Armor Toreador, seorang pria berusia 25 tahun, dan Cut Intan Nabila, seorang wanita berusia 23 tahun, berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sebagai bukti, pengacara Armor memutar sejumlah video yang diminta oleh mereka sendiri.
"Kami meminta konfirmasi. Mengingat ada laporan bahwa saksi, yang merupakan sepupu Intan, telah mengirim pesan berisi aksi kekerasan melalui WA ke ibu Intan. Namun, saksi tersebut menyangkal hal itu," kata Irawansyah, pengacara Armor, setelah sidang pada hari Kamis.
"Katanya, Armor mengungkapkan bahwa terjadi pertukaran pukulan dengan Intan dan saksi yang ada di tempat kejadian mengatakan dia berusaha melerai," ujarnya.
"Apakah benar adanya pukulan tersebut atau tidak, untuk memverifikasi, kami menonton kembali video tersebut dan memang benar, dia sedang berusaha melerai pertikaian," ujarnya.
Irawansyah mengatakan bahwa Cut Intan biasanya melakukan perlawanan saat konflik dengan Armor dan menurutnya, Cut Intan hanya membalas apa yang Armor lakukan.
"Saya memang melihat perlawanan dari Intan. Jadi, yang kita konfirmasi adalah hal tersebut. Dia memang melerai pertikaian antara Armor dan Intan yang saling pukul, dan Intan pada intinya membalas tindakan Armor. Itulah perdebatan terpanjang," ujar Irawansyah.
Sidang Armor Toreador (25), yang dituduh melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila (23), berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dimana lima video terkait kasus tersebut diputar.
Ana Sofa Yuking, pengacara Intan, menyampaikan kepada wartawan setelah sidang, "Kami memiliki lima video sebagai bukti. Intan pasti masih merasakannya, semua orang akan merasa miris, terutama dia."
Dengan yakin, dia mengatakan bahwa peserta sidang pasti merasa prihatin dan miris melihat KDRT yang dialami oleh kliennya. Ujarnya, Intan tidak bisa menahan tangis saat video ditayangkan.
Ana berkata, "Semua pasti merasa sedih melihat kejadian ini, apalagi yang secara langsung mengalaminya. Jadi, saya bisa mengerti, Intan, jika kamu sampai menangis dan berbicara terbata-bata, itu adalah reaksi yang normal."
"Ada gambar dan bukti visum yang mendukung pernyataan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum," ujarnya, setelah menginformasikan bahwa beberapa foto dan hasil visum Intan telah dipindahkan ke ruang sidang.