Di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sidang lanjutan kasus KDRT yang dituduhkan kepada Armor Toreador (25) terhadap Cut Intan Nabila (23) telah selesai. Dalam sidang tersebut, Cut Intan memaparkan detail kekerasan dalam rumah tangga yang ia alami.
Ana Sofa Yuking, pengacara Intan, menjelaskan kepada wartawan, "Secara obyektif, mereka (saksi) mencoba menanyakan tentang peristiwa tersebut, dan mencocokkannya dengan BAP atau berkas yang diserahkan oleh JPU."
"Saya merasa marah saat persidangan," ujarnya, Ana menambahkan bahwa pengacara Armor membuatnya geram dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang dihadapi.
"Emosi sempat muncul tadi, hanya karena penasehat hukum dari Armor seolah-olah berkelit dan menanyakan hal-hal yang tidak berhubungan dengan apa yang dialami korban," tambahnya.
"Menurut kami, pertanyaan itu seakan menggambarkan bahwa mereka tidak memiliki rasa simpati terhadap korban," tambah Ana.
Ana memberikan penjelasan bahwa pihak Armor tidak menganggap kekerasan yang dialami Intan sebagai sesuatu yang negatif. Menurutnya, Armor berpendapat bahwa tindakan tersebut sesuai dengan sesuatu yang wajar.
"Mereka berupaya menunjukkan bahwa kekerasan ini seakan bukan hasil dari perbuatan buruk. Video ini juga disaksikan oleh majelis hakim, semua orang merasa miris melihatnya. Namun, kemudian muncul pertanyaan yang seolah-olah menjadikan tindakan ini sebagai hal yang normal karena alasan-alasan yang dapat diterima. Ini sangat tidak wajar," tambahnya.
Polres Bogor telah menangkap Armor, setelah video kasus KDRT terhadap Cut Intan yang ia lakukan menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu, berdasarkan laporan dugaan KDRT.
Kasus KDRT yang melibatkan Armor telah memasuki tahap sidang perdana, di mana dia dituduh melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila.