TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Pengacara Armor Minta Video KDRT Kliennya Ditayangkan di Sidang"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Armor Toreador, yang berusia 25 tahun dan Cut Intan Nabila, berusia 23 tahun, menghadapi sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam sidang tersebut, pengacara Armor meminta untuk memutar sejumlah video yang berkaitan dengan kasus.

"Kami meminta penjelasan. Alasannya, ada kabar bahwa saksi, yang merupakan kerabat Intan, telah mengirim pesan dengan isu kekerasan ke ibu Intan via WA. Namun, saksi tersebut membantahnya," tandas Irawansyah, pengacara Armor, seusai persidangan hari Kamis.

"Dia mengemukakan bahwa Armor telah mengindikasikan terjadinya perkelahian fisik dengan Intan, dan saksi yang disajikan juga mengakui bahwa dia telah berusaha melerai," tambahnya.

"Apakah memang ada pukulan atau tidak, oleh karena itu kami membuka kembali video tersebut dan ternyata benar, dia sedang berusaha melerai," tambahnya.

Ujarnya, Cut Intan memiliki kebiasaan melakukan perlawanan saat beradu argumen dengan Armor dan menurut Irawansyah, Cut Intan hanya melawan sebagai bentuk balasan atas apa yang Armor lakukan.

"Yang saya lihat adalah perlawanan dari Intan. Oleh sebab itu, kita hanya mengonfirmasi hal tersebut. Dia memang berusaha menjadi penengah dalam adu pukul antara Armor dan Intan, dan pada dasarnya Intan membalas setiap tindakan Armor. Itulah perdebatan terlama," tutur Irawansyah.

Lima video terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador (25) terhadap Cut Intan Nabila (23) diputar dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Setelah sidang, pengacara Intan, Ana Sofa Yuking, mengatakan kepada wartawan, "Kami telah menyerahkan lima video sebagai bukti. Tidak mungkin Intan tidak masih teringat, semua hal ini sangatlah miris, khususnya bagi dia."

Dia yakin bahwa setiap orang yang hadir dalam sidang merasa prihatin dan miris atas kekerasan dalam rumah tangga yang dialami kliennya. Dia juga menyebutkan bahwa Intan menangis saat video diputar, katanya.

"Semua orang pasti merasakan duka yang sama melihat kejadian ini, lebih-lebih lagi bagi yang mengalami langsung. Jadi, Intan, saya bisa memahami jika kamu sampai menangis dan berbicara dengan kata-kata yang tersendat, itu adalah reaksi yang wajar," tambahnya, Ana.

"Kami memiliki foto dan hasil visum yang memperkuat argumentasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum," tambahnya, setelah menyampaikan bahwa sejumlah foto dan hasil visum Intan telah dibawa ke ruang sidang.

Editor Choices