Sopir pikap ekspedisi yang ditangkap polisi setelah menabrak motor di Jakarta Selatan karena melawan arah, kini masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Masih dalam proses lidik, sopir sudah kita amankan," kata Kasat LantasPolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto.
"Setelah dua bukti ditemukan, sopir pikap yang ditangkap di Jakarta Utara (Jakut) akan segera ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh pihak polisi," ujarnya.
"Pada tahap ini, orang tersebut masih berperan sebagai saksi. Namun, di kemudian hari, kita akan menaikkan statusnya menjadi tersangka," demikian kata Kompol Agung.
Sebuah kecelakaan tragis di Lenteng Agung, Jaksel, mengakibatkan seorang bayi 6 bulan tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak oleh sopir pikap yang kabur setelah kejadian, melaju dengan arah yang salah.
Video yang menampilkan aksi pengendara pikap jasa ekspedisi yang melawan arah dan menabrak sekeluarga pengendara motor di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, beredar luas di media sosial. Akibat insiden tersebut, bayi berusia 6 bulan dari keluarga yang ditabrak itu, meninggal dunia.
Menurut laporan, seorang suami dan istri bersama bayi mereka yang berusia enam bulan awalnya berencana untuk pergi ke suatu acara kondangan dengan cara mengendarai sepeda motor.
Diketahui bahwa saat itu, sopir pikap milik jasa ekspedisi tersebut mengemudi melawan arah sejauh 20 meter. Di tempat kejadian, pikap itu mencoba untuk menyalip yang kemudian menabrak korban.
Menurut narasi video yang beredar, korban dan motornya terjebak dan terseret oleh mobil pikap. Istri dan anaknya yang berusia enam bulan juga sempat terlempar akibat ditabrak oleh pikap tersebut.
Sopir pikap dari perusahaan ekspedisi tersebut dikabarkan kabur dan polisi sekarang sedang melakukan penyelidikan. Proses ini melibatkan meminta keterangan dari para saksi dan juga menganalisis rekaman dari CCTV.