Sidang lanjutan kasus KDRT terhadap Cut Intan (23) yang dijalani oleh terdakwa Armor Toreador (25) diadakan secara tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sidang skedul untuk Kamis (28/11/2024) dilaksanakan di Ruang Harifin Tumpa, dan kedua terdakwa, Amor dan Cut Intan, telah masuk ke dalam ruang sidang sebelum waktu resmi dimulai. Mereka datang disertai oleh pengacara pribadi mereka masing-masing.
Dalam agenda sidang hari ini, para saksi akan memberikan keterangan mereka dan ini termasuk Cut Intan serta sejumlah saksi lainnya.
"Sebelum sidang dimulai, Armor menyampaikan ucapan 'Alhamdulillah, sehat, doain aja yang terbaik,' sebagai ungkapan harapannya."
"Alhamdulillah, saya sehat dan siap menjalani sidang lanjutan," ujar Cut Intan saat ditanya kondisinya saat ini.
Sidang lanjutan kasus KDRT yang melibatkan Armor sebagai terdakwa sebelumnya telah digelar dengan agenda utama yaitu pemeriksaan saksi.
Agung Ary Kesuma, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, menginformasikan bahwa jaksa telah memanggil empat saksi, termasuk Cut Intan Nabila yang sedang dalam proses pengajuan gugatan cerai terhadap Armor, katanya.
"Untuk proses penyidikan hari ini, saya telah memanggil empat individu. Pelapornya sendiri adalah anggota dari Polres, selanjutnya adalah Intan Nabila yang merupakan korban, lalu keluarganya, dan terakhir adalah seorang asisten rumah tangga yang bekerja di rumah mereka," ujar Agung dengan informatif.
"Sidang pemeriksaan saksi hari ini akan berlangsung pada pukul sebelas pagi, dan ruang sidangnya telah ditentukan oleh majelis hakim," katanya.