Di Jakarta Utara (Jakut), polisi berhasil menangkap sopir mobil pikap ekspedisi yang sebelumnya menabrak motor saat melawan arah di Jakarta Selatan (Jaksel).
Kompol Agung Wuryanto, Kasat LantasPolres Metro Jakarta Selatan, membenarkan penangkapan di Jakarta Utara. "Alhamdulillah, informasi tersebut benar," katanya.
Tabrakan itu telah merenggut nyawa bayi berusia enam bulan, sementara sopir pikap kini sedang menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Polisi akan mengubah status sopir pikap itu menjadi tersangka, setelah dua alat bukti terpenuhi," ujarnya.
"Untuk saat ini, mereka masih kita perlakukan sebagai saksi. Namun, nanti statusnya akan kita tingkatkan menjadi tersangka," jelas Kompol Agung.
Sebuah video yang beredar luas di media sosial memaparkan tragedi di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dimana seorang pengemudi pikap dari jasa ekspedisi melawan arah dan menabrak sekeluarga pengendara motor, yang mengakibatkan kematian bayi yang belum genap berusia setahun.
Menurut informasi yang diterima, sepasang suami istri bersama dengan anak mungil yang baru berusia 6 bulan mereka, pada awalnya memiliki niat untuk mengunjungi acara kondangan dengan cara berkendara menggunakan sepeda motor.
Sopir pikap dari jasa ekspedisi tersebut terdeteksi berkendara melawan arah hingga sejauh 20 meter pada waktu itu. Di tempat kejadian, pikap tersebut berusaha memotong jalur lalu lintas yang berakhir dengan penabrakan terhadap korban.
Dalam video terlihat bahwa korban bersama motornya terseret oleh mobil pikap, dan tragisnya, istri dan anaknya yang baru berusia enam bulan juga terlempar ketika pikap tersebut menabrak mereka.
Kasus kaburnya sopir pikap jasa ekspedisi tersebut sedang ditangani oleh polisi, dengan cara meminta keterangan dari saksi dan juga menganalisis rekaman CCTV guna mencari petunjuk lebih lanjut.