TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

"Orang Tua Lapor Polisi Terkait Dugaan Pacar Bawa Kabur Anak Remajanya di Cikarang"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Orang tua remaja berinisial AO yang berusia 15 tahun di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan bahwa putrinya telah dibawa kabur oleh pacarnya berinisial A, menurut laporan ke polisi.

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu, di mana AO dilarang ibunya berpacaran karena masih menempuh pendidikan sekolah, dijelaskan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Menurut Ade Ary, korban yang masih bersekolah seharusnya dilarang untuk berpacaran," tambahnya pada hari Kamis.

Setelah konflik tersebut, ibu korban meminta AO untuk pergi dari rumah dan tinggal bersama ayahnya. Korban pun mematuhi permintaan tersebut dan meminta pasangannya untuk menjemputnya, katanya.

"Saksi pertama menyarankan korban untuk tinggal bersama ayahnya. Dengan izin untuk pergi ke rumah ayahnya, korban kemudian dijemput oleh pelaku, yang diketahui adalah pacarnya," tambah Ade Ary.

Pelapor, setelah melakukan pengecekan, mengonfirmasi bahwa ayah korban tidak berada di rumah. Korban juga belum pulang dan masih berada di rumah pacarnya hingga saat ini.

"Malam itu saksi 1 memberi keterangan bahwa korban tidak ada di rumah bapaknya, namun berada di rumah pelaku. Tetapi, hingga saat ini korban belum juga pulang dan nomor kontak saksi 1 telah diblokir oleh korban," ungkap Ade Ary.

"Orang tua korban telah melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian," katanya, dan dia juga menginformasikan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Bekasi.

"Saksi 1, yang merupakan orang tua korban, telah mengambil langkah untuk membuat laporan di SPKT Polres Metro Bekasi, yang akan membantu dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Restro Kabupaten Bekasi saat ini sedang menangani kasus tersebut," tambahnya.

Editor Choices