Viral sebuah video yang memperlihatkan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang 'diklaim' tutup dan tidak melayani laporan warga. Padahal, alasan sebenarnya adalah gerbang Polsek ditutup karena ada massa yang berusaha memasuki stasiun dan mendesak polisi untuk membebaskan seorang tersangka narkoba.
Pada malam hari Jumat, 22 November 2024, sebuah peristiwa mencengangkan terjadi. Seorang pria terekam dalam video yang beredar, berdiri di depan pintu pagar Polsek Kelapa Gading dan berteriak-teriak, mengklaim bahwa ia datang untuk meminta pelayanan.
Polsek Kelapa Gading telah memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut, dengan mengatakan bahwa pria yang terlibat mengaku sebagai anggota keluarga dari salah satu tersangka dalam kasus narkoba yang ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading.
Pria yang belum diidentifikasi tersebut mengajukan permintaan kepada Polsek Kelapa Gading untuk melepaskan seorang tersangka narkoba. Dikatakan bahwa sebelum video yang menunjukkan situasi tersebut beredar, pihak yang berhubungan dengan tersangka narkoba tampaknya telah membawa sekelompok massa yang menimbulkan keributan di Polsek Kelapa Gading.
"Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa video viral yang beredar adalah bagian dari peristiwa yang terjadi sebelumnya. Sebelumnya, dua tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading," katanya.
Di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, polisi berhasil menangkap dua tersangka narkoba. Barang bukti berupa paket kecil sabu berhasil disita dari keduanya. Menurut keterangan kedua tersangka, mereka mengaku menjalankan tugas atas perintah dari Tersangka 3. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan barang bukti tambahan berupa alat isap sabu atau bong.
"Kami melakukan pengembangan ke sebuah hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan teman dari Tersangka 1 dan 2. Kami juga menemukan satu orang perempuan yang berperan sebagai saksi," ujar Maulana kepada detikcom, Rabu. "Dalam penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan sebuah bong. Benda tersebut kemudian kami bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan yang intensif, polisi mendapatkan pengakuan dari Tersangka 1 bahwa Tersangka 3 telah mentransfer sejumlah uang kepadanya untuk pembelian sabu.
"Dalam proses penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa tersangka ketiga telah melakukan transfer sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1, dengan total dana transfer mencapai Rp 350 ribu," katanya, "Dana tersebut digunakan untuk membeli Sabu seberat 0,32 gram," tambahnya.
Keberatan oleh keluarga terhadap penangkapan tiga tersangka ini memuncak ketika Polsek Kelapa Gading dikunjungi oleh massa pada malam Jumat (22/11).
"Kita terlibat dalam dorong-dorongan pada Jumat malam, dan akibatnya video itu muncul karena ada 20-30 orang berkumpul di luar," ujar Maulana.
"Anda dapat membaca informasi lebih lanjut di halaman berikutnya," ujarnya dengan semangat.
Viral di media sosial, Polsek Kelapa Gading digeruduk massa yang menuntut penyelesaian kasus narkoba di wilayah Jabodetabek, katanya.
"Maulana menyampaikan bahwa massa melakukan protes untuk meminta pembebasan pelaku narkoba, yang berakhir dengan penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading oleh polisi," katanya.
"Dalam perjalanan panjang ini, seseorang muncul dan mengklaim sebagai anggota keluarga. Orang ini kemudian menuntut agar Tersangka 3 dibebaskan, yang akhirnya memicu keributan," katanya.
"Demikianlah penjelasan Maulana, bahwa mereka terpaksa melakukan penutupan gerbang Markas Polsek Kelapa Gading pada saat itu untuk mencegah terjadinya bentrok antara massa dengan petugas," katanya.
"Ada serangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penutupan tersebut. Oleh karena itu, untuk mencegah bentrokan dan menjaga situasi tetap kondusif di lapangan, pintu Polsek harus kami tutup. Itu adalah prioritas utama," ujar Maulana.
Maulana menegaskan bahwa meskipun pintu gerbang Mapolsek Kelapa Gading ditutup saat itu, pelayanan tetap berjalan sesuai prosedur, katanya.
"Namun, pelayanan tetap beroperasi. Fakta menunjukkan, terdapat warga yang membuat laporan polisi pada hari Minggu," ujarnya.
Markas Polsek Kelapa Gading mengalami penyerbuan massa akibat penangkapan seorang tersangka narkoba, yang sempat membuat gerbang stasiun ditutup. Menurut pihak kepolisian, kasus narkoba yang melibatkan tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.
"Dalam kasus ini tidak ada hambatan, sudah mencapai tahap P-21 yang berarti telah ditetapkan sebagai lengkap oleh jaksa," kata Kompol Maulana.
"Kami telah menangani perkara ini dengan profesional dan saat ini perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Kami berada di jalur yang benar," tegas Maulana dalam pernyataannya.
Maulana telah menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan yang mendalam kepada massa dan keluarga pelaku mengenai proses penanganan kasus yang dihadapi, katanya, mereka bebas untuk mengambil jalur hukum jika merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini.
"Kami telah menjelaskan secara normatif bahwa jika ada yang merasa tidak nyaman, silakan ajukan praperadilan. Namun, bukannya melakukannya, mereka malah membuat keributan, berteriak-teriak, memanggil massa dan menciptakan suasana yang sangat meresahkan," katanya.
Maulana menyampaikan bahwa massa berkerumun menuntut pembebasan pelaku narkoba, yang berakhir dengan penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading oleh polisi, katanya.
"Selama perjalanan ini, individu ini tiba dan mengklaim dirinya sebagai keluarga. Kemudian dia meminta Tersangka 3 untuk dibebaskan, yang akhirnya memicu keributan," katanya.
"Untuk mencegah konflik antara massa dan petugas, Maulana mengatakan bahwa pihaknya dipaksa menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading pada waktu itu," katanya.
"Ada rangkaian peristiwa sebelum penutupan itu. Oleh karena itu, untuk menghindari konflik dan menjaga situasi kondusif di lapangan, pintu Polsek harus ditutup. Itu merupakan skala prioritas," ujar Maulana.
Maulana memastikan bahwa, meski pintu gerbang ditutup pada saat itu, pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berjalan seperti biasa, katanya.
"Meski begitu, pelayanan tetap berlangsung seperti biasa. Hal ini terbukti dengan adanya warga yang datang membuat laporan polisi pada hari Minggu," katanya.
Sebagai akibat dari penangkapan seorang tersangka narkoba, Markas Polsek Kelapa Gading mendapatkan serangan dari massa yang marah, hingga gerbangnya harus ditutup sementara, demikian ujar polisi. Menurutnya, kasus narkoba yang melibatkan tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.
"Sudah tidak ada masalah terkait perkaranya, itu sudah mencapai tahap P-21 yang berarti sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujar Kompol Maulana.
"Kami telah menangani perkara ini secara profesional dan kini perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, perkara sudah berada di jalur yang benar," ujar Maulana dengan tegas.
"Maulana telah memberikan penjelasan kepada massa dan keluarga pelaku tentang bagaimana kasus tersebut ditangani," katanya. "Jika merasa tidak puas dengan penanganan kasus, massa diberikan kebebasan untuk menempuh jalur hukum," tambahnya.
"Kami telah memberikan penjelasan secara normatif bahwa jika merasa tidak nyaman, praperadilan dapat diajukan. Namun, bukannya melakukan hal tersebut, mereka malah membuat keributan, berteriak-teriak, memanggil massa hingga menimbulkan keresahan," ujarnya.