Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, telah bersepakat dalam pertemuan mereka untuk membentuk satuan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap awak kapal hingga nelayan, sebagaimana disampaikan oleh Karding.
"Satgas akan dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pekerja perikanan dan nelayan," kata Karding saat berbicara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di pusat kota Jakarta.
"Selain itu, ada juga persetujuan kerja sama untuk menyiapkan sumber daya manusia," tuturnya. Karding menambahkan, beberapa politeknik dan UPT KKP dalam waktu dekat akan digabungkan dengan Kementerian PPMI.
"Advertisement tidak hanya tentang menjual produk, tetapi juga membentuk citra positif perusahaan di mata konsumen," tambahnya saat sesi diskusi.
Untuk melanjutkan dengan konten, silakan scroll ke bawah.
"Oleh karena itu, perikanan ini memiliki lebih dari sepuluh politeknik, sekitar lima belas hingga tujuh belas, dan juga memiliki lima UPT. UPT-nya berukuran besar dan kami mengizinkan untuk konsolidasi oleh Kementerian kami," tambahnya Karding.
Karding berkomitmen untuk bekerja sama dengan KKP dalam pemetaan potensi pasar di luar negeri dan juga berencana untuk mengintegrasikan data awak kapal dengan data perikanan, ujarnya.
"Kami berencana untuk bekerja sama dalam memetakan potensi pasar di luar negeri, mengetahui negara-negara mana yang membutuhkan, dan kemudian kita kirim bersama," kata Karding dalam wawancaranya.
"Sebagai bagian dari upaya integrasi data kita, data soal awak kapal sudah diintegrasikan dengan data perikanan di sini, yang memungkinkan Menteri KKP untuk memahami situasi terkini," ujarnya.