TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 14, 2024

"Mengungkap Alasan Dibalik Penutupan Gerbang Polsek Kelapa Gading Saat Dihampiri Massa"

12 Jun 22
5 mins Read
img

"Kepolisian Kelapa Gading terpaksa menutup gerbang saat massa mendatangi stasiun untuk meminta pembebasan tersangka narkoba, hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan mencegah bentrokan dengan petugas," katanya.

"Penutupan gerbang kantor merupakan bagian dari sejumlah peristiwa," ujar Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, seraya menjelaskan bahwa pada malam Jumat sebelumnya, polisi telah didatangi oleh massa yang menuntut pembebasan tersangka kasus narkoba.

"Untuk memprioritaskan keamanan dan menjaga kondisi lapangan tetap kondusif, penutupan Polsek menjadi keharusan. Ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari serangkaian peristiwa sebelumnya," kata Maulana dalam wawancaranya dengan detikcom.

"Demi mencegah bentrokan, Polsek Kelapa Gading memutuskan untuk menutup gerbang mengingat jumlah massa yang cukup banyak. Sebelumnya, telah terjadi dorong-dorongan antara polisi dan massa," ujarnya.

"Pada Jumat malam (22/11), terjadi dorong-dorongan yang melibatkan massa antara 20-30 orang di luar, dan dari situ muncullah video yang menjadi viral," katanya.

Meski pintu gerbang ditutup, Maulana menegaskan bahwa pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berjalan sebagaimana mestinya, ujarnya.

"Kendati demikian, pelayanan tetap tidak terhenti. Terlihat dari adanya warga yang membuat laporan ke polisi saat hari Minggu," ujarnya.

"Peristiwa penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading dan penolakan terhadap laporan warga yang diviralkan merupakan akibat dari penangkapan tersangka narkoba," ungkap Maulana.

"Sebelumnya, kami telah mengungkap serangkaian peristiwa yang berakhir dengan penangkapan dua tersangka kasus narkotika," ujarnya.

Dua individu yang ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, ditemukan memiliki paket kecil sabu yang kemudian disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Dari pengakuan Tersangka 1 dan 2, mereka diperintah oleh Tersangka 3. Dengan berbekal informasi tersebut, polisi lalu menangkap Tersangka 3 di sebuah hotel dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, yang dikenal juga dengan bong.

"Di hotel Mangga Besar, Jakarta Barat, kita telah melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan teman dari dua tersangka sebelumnya, dan seorang saksi perempuan," kata Maulana. "Setelah melakukan penggeledahan, kita menemukan bong dan membawanya kembali ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Melalui pemeriksaan mendalam yang dilakukan, polisi mendapatkan keterangan dari tersangka 1. Ujarnya, tersangka 3 pernah mentransfer uang kepadanya untuk pembelian sabu.

"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka ketiga yang telah kita amankan telah melakukan transfer tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dana sebesar Rp 350 ribu yang ditransfer tersebut ternyata digunakan untuk pembelian Sabu seberat 0,32 gram," ujarnya.

Editor Choices