Di TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, seorang anggota KPPS bernama Achmad Betti (47) dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami muntah-muntah dan sempat dibawa ke rumah sakit.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, "Benar, korban adalah anggota KPPS yang bertugas di TPS 116 Kelurahan Penjaringan."
"Kita kehilangan seorang anggota KPSS pada hari pencoblosan, Rabu kemarin. Ia sempat melaksanakan tugasnya pada pagi hari sebelum akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
"Berdasarkan keterangan saksi, almarhum, saat berada di posisi sebagai anggota KPPS pada pagi hari tanggal 27 November, tampak dalam kondisi sehat tanpa mengeluh sakit," ujarnya.
"Pak Haidir, selaku Pelayanan Masyarakat Kantor RW 17, menyatakan bahwa pukul 05.00 WIB, operasi pengambilan logistik untuk TPS masih berlangsung," katanya.
Setelah meminta izin kepada KPPS untuk beristirahat di rumah karena kondisi kesehatannya yang menurun, Achmad akhirnya pulang sekitar pukul sebelas siang. Tak lama setelahnya, sekitar sepuluh menit kemudian, terdengar teriakan meminta tolong dari istrinya yang membuat warga sekitar berhamburan.
"Istri almarhum mengungkapkan bahwa korban sudah tampak lemas dan muntah-muntah, yang akhirnya membuat keluarga memutuskan untuk membawa korban ke rumah sakit," katanya.
"Setelah itu, Achmad diantar ke rumah sakit, namun sayang sekali, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Jenazah almarhum kini telah dimakamkan di TPU," ujarnya.
"Ade Ary menyuarakan rasa dukacitanya atas peristiwa yang terjadi," katanya, "Menurutnya, pihak kepolisian juga telah datang ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa."
"Kami mengucapkan duka cita yang terdalam. Kemarin, beberapa anggota dari kami juga telah melayat ke rumah duka untuk menunjukkan empati dan simpati kami secara langsung," ujarnya.