"KPK telah berhasil memenuhi target tahunan dengan menyetorkan uang hasil rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi ke negara senilai Rp 637 miliar sampai bulan Oktober 2024," ujarnya.
"Sebesar 70% atau setara dengan Rp 400 M adalah target pemulihan aset yang telah ditetapkan untuk tahun ini," ujar Budi Prasetyo, anggota Tim Jubir KPK, dalam keterangannya pada Kamis (28/11/2024).
"Sesuai dengan yang diharapkan, target sudah berhasil saya capai," katanya sambil tersenyum.
"Budi menuturkan bahwa properti adalah jenis aset rampasan yang paling dominan, dan aset rampasan tunggal dengan nilai tertinggi berbentuk saham yang bernilai Rp 66 miliar," ujarnya.
"Saya memiliki saham sebesar Rp 66 Miliar dan juga properti sebesar Rp 40 Miliar," ungkapnya.
"Kita telah melakukan setoran sebesar Rp 637 M ke negara," ujarnya dengan nada yang penuh tanggung jawab.
Uang hasil rampasan KPK yang terakumulasi sepanjang Januari sampai Oktober 2024 mencapai Rp 637 miliar, kata Budi, dan ia menyatakan bahwa angka tersebut masih berpotensi meningkat karena masih ada aset rampasan lain yang sedang dilelang dan nilainya bisa mencapai sampai Rp 1 triliun.
Budi mengungkapkan, "KPK telah menyumbangkan sebesar Rp 637.994.333.473,00 ke kas negara hingga bulan Oktober 2024," ujarnya.