TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

"KPK Konfiskasi Aset Properti Sejuta Dolar dalam Penyelidikan Kasus Anoda Logam"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Pada 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset berkaitan dengan kasus korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam, yang melibatkan tanah, bangunan, dan alat produksi di Jawa Timur.

"Tessa Mahardhika, Jubir KPK, mengatakan bahwa pada bulan November 2024, penyidik mereka telah menyita aset berupa tanah dan bangunan di wilayah Jawa Timur dengan luas lebih dari 5.000 m2, termasuk peralatan produksinya," dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Proses penyitaan telah berlangsung sekitar November 2024, dengan aset yang disita diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp 100 miliar," katanya.

"Sebuah iklan baru saja dirilis," katanya, "Ini adalah upaya terbaru dari perusahaan untuk menjangkau konsumen lebih luas lagi."

Untuk melanjutkan dengan konten, harap gulir ke bawah.

"Sebutnya, nilai estimasi untuk barang-barang yang disita mencapai angka Rp 100 miliar."

Direktur Utama PT LM, Siman Bahar, terlibat dalam perkara yang mengakibatkan asetnya disita. Perkara ini berkaitan dengan kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk pada tahun 2017.

KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado dalam perkara ini.

Dodi Martimbang, yang berperan sebagai General Manager Unit Pengolahan PT Antam dan menjadi tersangka, telah menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa, di gedung KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Setelah proses pemeriksaan oleh penyidik, Dodi langsung ditahan.

"Siman Bahar memang pernah meraih kemenangan dalam praperadilan, namun, KPK tidak berhenti dan kembali membuka pengusutan atas kasus yang melibatkannya sebagai tersangka," katanya.

Editor Choices