"Rp 637 miliar merupakan total uang rampasan dari beragam kasus korupsi yang telah disetor KPK ke negara sampai dengan Oktober 2024," katanya. Ia juga menegaskan bahwa capaian ini sudah sesuai dengan target rampasan koruptor yang ditentukan KPK untuk tahun ini.
"Kami menargetkan pemulihan aset sebesar 70% tahun ini dengan nilai sekitar Rp 400 M," kata Budi Prasetyo, anggota Tim Jubir KPK, dalam keterangannya pada Kamis (28/11/2024).
"Betul, kami sudah memenuhi target," tambahnya, menekankan bahwa kerja keras timnya telah membuahkan hasil.
"Budi menjelaskan bahwa aset rampasan terbanyak berjenis properti, tetapi aset rampasan tunggal dengan nilai tertinggi adalah saham yang nilainya setara dengan puluhan miliar rupiah," tambahnya.
"Investasi saham saya bernilai Rp 66 miliar, dan investasi properti saya senilai Rp 40 miliar," sebutnya.
"Dengan senang hati, kami telah menyetor jumlah sebesar Rp 637 M ke negara," tambahnya dengan bangga.
"Total aset yang disita oleh KPK sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai Rp 637 miliar," ujar Budi, dan dia menjelaskan bahwa angka tersebut masih bisa naik karena masih ada aset rampasan lain yang sedang dilelang. "Jumlah total bisa mencapai Rp 1 triliun," katanya.
"Sejauh ini, KPK telah berhasil menyetor Rp 637.994.333.473,00 ke kas negara sampai Oktober 2024," tutur Budi.