Di Subang, seorang anak berusia sekolah dasar meninggal tragis setelah diperundung oleh kakak kelasnya. Pasca insiden tersebut, kepala sekolah diberhentikan sementara, sebuah langkah yang didukung oleh KPAI.
"Menurut saya, ini sangat tepat, selain membantu proses penyelidikan, juga menyampaikan pesan pendidikan kepada kepala sekolah agar lebih peka dan melakukan upaya pencegahan kekerasan secara lebih gencar," ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono dalam percakapannya.
Menurut Adi, faktor pengasuhan orang tua memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak, sehingga dapat mencegah mereka menjadi pelaku perundungan di lingkungan sekolah dasar. Hal ini disampaikannya sambil menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus yang tengah ditangani oleh KPAI, ujarnya.
"Kami telah merencanakan strategi promosi yang inovatif untuk meningkatkan efektivitas iklan," ujarnya saat konferensi pers.
Anda dapat melanjutkan membaca konten dengan menggulir ke bawah.
"Kita sedang menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian untuk mendapatkan kejelasan tentang penyebab kematian anak tersebut. Di tengah fenomena bullying yang semakin merajalela sampai ke level sekolah dasar, faktor pengasuhan yang tidak positif bisa jadi penyebabnya. Anak yang mendapat perlakuan keras di rumah biasanya melampiaskan di sekolah. Juga, kurangnya perhatian dari orang tua bisa membuat anak lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk," katanya.
"Menurutnya, sekolah belum berfungsi secara optimal dalam hal mencegah dan menangani perundungan. Bahkan, ada beberapa pihak yang menganggap tindakan bullying tersebut sebagai sesuatu yang normal," ujarnya.
"Sekolah belum menunjukkan perhatian yang optimal dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, masih menganggapnya sebagai 'kenakalan anak' yang biasa," ujarnya.
"Menyusul peristiwa tersebut, Kepala Sekolah di tempat siswa menuntut ilmu telah dinonaktifkan. Pj Bupati Subang, Imran, menambahkan bahwa pihaknya bertekad untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari tindakan perundungan," ujarnya.
"Saya telah berulang kali menyampaikan sikap pemerintah Subang yang anti-bullying," kata PJ Bupati Subang Imran kepada media di RSUD Ciereng Subang, seperti yang diungkapkan dalam laporan detikJabar, "Saya telah menegaskan bahwa jika terjadi bullying, kepala sekolah akan saya pecat atau anak yang terlibat akan dipindahkan, dan hari ini saya membuktikan hal tersebut dengan menonaktifkan kepala sekolah hingga proses pemeriksaan selesai."
Imran mengajukan permintaan kepada polisi untuk menginvestigasi kasus tersebut. Ketika ditanya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah Subang setelah kejadian tersebut, ia menjelaskan bahwa telah dilakukan sosialisasi anti-bullying secara besar-besaran, namun hasilnya masih belum terlihat, ujarnya.
"Kita telah melakukan sosialisasi dan advokasi terhadap anti-bullying, jadi Polres harus memproses ini. Kejadian ini tidak boleh lagi berulang di Subang, harus ada penegakan hukum," ujarnya.
Tidak hanya mengumpulkan wali murid, Imran juga menyatakan bahwa ia akan mengundang semua kepala sekolah untuk menghadiri apel yang akan diadakan besok di sekolah korban. Katanya, ini adalah cara untuk mereka melihat langsung situasi sekolah tersebut.
"Saya mengharapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saya akan mengumpulkan seluruh wali murid di sekolah korban dalam sebuah apel besok, untuk melihat dan memahami bahwa ini seharusnya tidak pernah terjadi lagi," ujarnya.