Video yang menunjukkan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, 'tutup' dan tidak melayani laporan warga, telah beredar luas. Tetapi, sebenarnya, pintu Polsek ditutup karena ada massa yang berusaha memasuki area tersebut dan mendesak polisi untuk membebaskan seorang tersangka narkoba.
Pada Jumat malam, 22 November 2024, sebuah peristiwa terjadi yang cukup mencengangkan. Rekaman video menunjukkan seorang pria yang berteriak-teriak di depan pagar Polsek Kelapa Gading, mengklaim datang untuk meminta pelayanan.
Pihak Polsek Kelapa Gading telah buka suara mengenai insiden yang terjadi, menjelaskan bahwa pria yang berkonfrontasi adalah bagian dari keluarga tersangka kasus narkoba yang mereka tangkap.
Seorang pria tidak dikenal telah meminta kepada Polsek Kelapa Gading untuk melepaskan seorang yang diduga tersangka narkoba. Tambahnya, sebelum video tersebut beredar, tampaknya pihak dari tersangka narkoba telah membawa massa yang akhirnya menciptakan keributan di Polsek Kelapa Gading.
"Video viral tersebut adalah rangkaian dari kejadian sebelumnya," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. Ia melanjutkan, "Dua orang tersangka kasus narkoba sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading."
Dua tersangka narkoba ditangkap polisi di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat dan dari mereka polisi berhasil menyita paket kecil sabu. Kedua tersangka tersebut mengaku bahwa mereka beroperasi atas perintah Tersangka 3. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan barang bukti berupa alat hisap sabu.
"Kami melakukan pengembangan kasus ini ke hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dikenal sebagai teman dari Tersangka 1 dan 2, serta seorang perempuan sebagai saksi," kata Maulana kepada detikcom, Rabu. "Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan bong dan langsung membawanya ke kantor," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Tersangka 1 mengaku menerima uang yang ditransfer oleh Tersangka 3 untuk tujuan pembelian sabu.
"Melalui penyelidikan yang kami lakukan, tersangka ketiga telah mentransfer uang tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1," ujarnya, "Dana sebesar Rp 350 ribu tersebut digunakan untuk membeli Sabu seberat 0,32 gram," tambahnya.
Tidak menerima penangkapan tiga tersangka ini, keluarga bersama massa mendatangi Polsek Kelapa Gading pada malam Jumat (22/11).
"Akibat adanya dorong-dorongan di antara kita dan massa 20-30 orang di luar pada Jumat malam, video itu akhirnya muncul," tambah Maulana.
"Jangan lupa untuk membaca lebih dalam di halaman selanjutnya," ujarnya dengan nada yang menantang dan penuh semangat.
Massa yang geruduk Polsek Kelapa Gading terkait isu penyebaran narkoba di wilayah Jabodetabek telah menjadi berita besar dan viral, kata sumber yang dekat dengan situasi tersebut.
"Menurut Maulana, massa melakukan tuntutan agar pelaku narkoba dapat dibebaskan, yang membuat polisi harus menutup gerbang Polsek Kelapa Gading," tambahnya.
"Ada orang yang tiba-tiba datang dalam perjalanan ini, menyatakan dirinya sebagai keluarga dan mendesak agar Tersangka 3 dikeluarkan, hal ini mengakibatkan keributan," katanya.
"Menurut penjelasan Maulana, tindakan penutupan gerbang Markas Polsek Kelapa Gading saat itu merupakan langkah yang harus diambil guna menghindari potensi bentrok antara massa dan petugas," tambahnya.
"Ada serangkaian peristiwa yang menjadi alasan penutupan itu. Demi menghindari bentrokan dan memastikan kondisi lapangan tetap kondusif, pintu Polsek harus kami tutup, hal ini adalah prioritas utama kami," katanya, Maulana.
"Pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun pintu gerbang ditutup," ujar Maulana.
"Namun, operasional tetap berjalan. Ini dibuktikan dengan masih adanya warga yang melaporkan kejadian ke polisi pada hari Minggu," katanya.
Penangkapan tersangka kasus narkoba mengakibatkan Markas Polsek Kelapa Gading digeruduk massa, sehingga gerbang sempat harus ditutup. Berdasarkan pernyataan polisi, kasus narkoba tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.
"Dalam hal ini, perkaranya sudah tidak ada masalah, sudah berada di tahap P-21, yang berarti sudah disahkan lengkap oleh jaksa," tutur Kompol Maulana.
"Saat ini, perkara telah kami tangani dengan profesional dan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Kami berada di jalur yang tepat," tambah Maulana.
Maulana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada massa dan keluarga pelaku tentang bagaimana kasus ini ditangani. Katanya, jika ada yang merasa tidak puas dengan penanganan kasus, mereka diberi kesempatan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami sudah menjelaskan secara normatif, jika ada yang merasa tidak nyaman, silakan mengajukan praperadilan. Namun, yang terjadi malah keributan, teriakan-teriakan, dan pemanggilan massa yang sangat meresahkan," katanya.
Maulana memberitahukan bahwa polisi terpaksa menutup gerbang Polsek Kelapa Gading setelah massa menuntut pembebasan pelaku narkoba, tambahnya.
"Dalam perjalanan ini, muncul seseorang yang mengatakan dirinya sebagai keluarga. Dia meminta Tersangka 3 dipulangkan, dan hal ini menyebabkan keributan," katanya.
"Maulana menekankan bahwa pihaknya terpaksa menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading untuk mencegah bentrokan antara massa dan petugas," katanya.
"Penutupan itu terjadi setelah rangkaian peristiwa sebelumnya. Dengan tujuan menghindari bentrokan dan menjaga kondisi kondusif di lapangan, pintu Polsek ditutup, itulah skala prioritas," tambahnya Maulana.
"Pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski pintu gerbang ditutup pada saat itu," tambahnya, Maulana menegaskan.
"Akan tetapi, pelayanan masih berlangsung. Terbukti, pada hari Minggu masih terdapat warga yang membuat laporan polisi," katanya.
Massa sempat merusak gerbang Markas Polsek Kelapa Gading akibat penangkapan seorang tersangka narkoba, kata polisi. Ia melanjutkan, kasus narkoba tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
Menurut Kompol Maulana, "Perkaranya sudah tidak ada masalah, sudah mencapai tahap P-21, yang berarti jaksa telah menyatakan lengkap."
"Perkara ini telah kami tangani dengan profesional dan sudah berada di jalur yang tepat, kejaksaan telah menyatakan bahwa perkara ini sudah lengkap," tambah Maulana dengan tegas.
Maulana mengatakan, "Kami sudah menjelaskan kepada massa dan keluarga pelaku tentang penanganan kasus ini." Dia melanjutkan, "Jika ada yang merasa tidak puas dengan penanganan kami, mereka selalu memiliki opsi untuk menempuh jalur hukum."
"Jika ada ketidaknyamanan, kami sudah menjelaskan secara normatif bahwa praperadilan dapat diajukan. Namun, mereka malah membuat keributan dengan berteriak-teriak dan memanggil massa yang sangat mengganggu," katanya.