Menurut Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, keterbukaan informasi sangat penting dalam proses reformasi birokrasi. Katanya, Kementerian PANRB telah bekerja keras untuk mendukung keterbukaan informasi dengan cara menerapkan SPBE dan meluncurkan program Bisa Tanya.
"Purwadi berbicara saat menerima Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik terkait kinerja birokrasi memungkinkan masyarakat untuk mengawasi secara langsung apa yang sedang dilakukan pemerintah," katanya.
"Empat divisi di Kementerian PANRB memiliki peran krusial dalam merancang dan menjalankan kebijakan terkait reformasi birokrasi dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Ini mencakup peningkatan kualitas layanan, pengurangan birokrasi yang berbelit, manajemen ASN, penataan organisasi, dan penerapan prinsip-prinsip good governance," katanya dalam keterangan tertulis.
"Kementerian PANRB telah mencapai perkembangan yang luar biasa dalam inovasi keterbukaan informasi publik," kata Purwadi lebih jauh. "Kami telah mempercepat metode penyampaian informasi dengan memanfaatkan berbagai platform digital baru untuk mencapai khalayak yang lebih luas, terutama generasi muda. Kami juga melibatkan diri dalam berbagai kolaborasi guna meningkatkan kualitas informasi yang kami sampaikan."
"Penggunaan digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditunjang dengan berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan akses informasi birokrasi," ungkapnya.
"Dengan adanya penerapan SPBE, saya percaya tren keterbukaan informasi di masa depan akan semakin baik," kata mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
"Dia menegaskan bahwa pelaksanaan SPBE oleh Kementerian PANRB akan mendorong peningkatan keterbukaan informasi di semua level pemerintahan," tambahnya.
Kementerian PANRB, selain SPBE, juga mempersembahkan program 'Bisa Tanya' sebagai alat untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Program 'Bisa Tanya' ini berfungsi sebagai tempat bagi stakeholders Kementerian PANRB untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan PANRB, dan dilengkapi sesi tanya jawab interaktif untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat.
Plt. Sekretaris Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa strategi keterbukaan informasi publik dilakukan secara konsisten dan sejalan dengan Renstra Kementerian PANRB dan Renstra Sekretariat Kementerian PANRB. "Kami menerapkan berbagai inisiatif strategis yang konsisten, baik dalam bentuk program maupun kegiatan, untuk mencapai tujuan layanan informasi publik yang terintegrasi dan transparan," katanya.
"Setelah Bisa Tanya Kebijakan PANRB diberlakukan, jumlah tamu yang datang secara langsung ke Kementerian PANRB berkurang hingga 17 kali lipat. Ini tentunya membuka peluang untuk penghematan anggaran perjalanan dinas K/L/Pemda Provinsi/Kab/Kota ke Kementerian PANRB, yang bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih berdampak pada pelayanan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting," tambahnya Erwan.
Mengapresiasi upaya Kementerian PANRB yang selalu inovatif dalam memberikan akses keterbukaan informasi yang lebih baik bagi publik, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyuda mengungkapkan bahwa langkah dan upaya tersebut layak dijadikan panutan oleh instansi pemerintah dan badan publik lainnya.
"Kami selalu berusaha mengingatkan bahwa KIP bukanlah sebuah kompetisi. Tujuan kami adalah agar kementerian atau lembaga yang diberi predikat informatif dapat menjadi teladan bagi yang lainnya. Dengan begitu, keterbukaan informasi publik dapat lebih optimal dilakukan oleh semua penyelenggara negara dan badan publik," ujarnya, Arya.
"Kementerian PANRB telah secara konsisten mendorong keterbukaan informasi publik internal, baik melalui kebijakan KIP, fasilitas dan infrastruktur, serta layanan informasi baik langsung maupun online yang dilakukan secara teratur," kata Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Senada. Ia berharap langkah strategis ini dapat diadopsi oleh berbagai instansi lainnya dan stakeholder yang ada.