Sidang lanjutan kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila (23) oleh Armor Toreador (25) telah selesai diadakan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Cut Intan di persidangan hari ini menjelaskan lebih detail terkait kekerasan yang ia alami.
"Mereka (saksi) mencoba memahami peristiwa itu secara detail dan obyektif, lalu membandingkannya dengan BAP atau berkas yang telah diajukan oleh JPU," kata Ana Sofa Yuking, pengacara Intan, kepada media.
Ana mengungkapkan rasa frustrasinya saat persidangan, "saya merasa geram karena pengacara Armor berbicara panjang lebar dan mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan kasus ini," katanya.
"Kita sempat emosi tadi, hanya saja," katanya, "pihak penasehat hukum dari Armor tampak bertele-tele dan mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan situasi yang dialami oleh korban," ujarnya.
"Menurut pandangan kami, pertanyaan tersebut tampaknya mencerminkan bahwa mereka tidak memiliki rasa empati kepada korban," kata Ana.
Dalam penjelasannya, Ana mengetengahkan bahwa kekerasan yang Intan alami, menurut pihak Armor, bukanlah akibat dari sesuatu yang buruk. Katanya, Armor menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
"Sejatinya, mereka mencoba mengilustrasikan bahwa kekerasan ini tampaknya tidak berasal dari sesuatu yang buruk. Video ini juga diputar di depan majelis hakim, semua orang merasa sedih melihatnya, tetapi kemudian muncul pertanyaan yang seolah-olah menjadikan perbuatan ini sebagai hal yang umum karena berbagai alasan yang dianggap masuk akal. Sungguh hal yang aneh," ujarnya.
Armor, yang menjadi bahan pembicaraan publik setelah video kasus KDRT terhadap Cut Intan beredar di media sosial beberapa waktu lalu, telah ditangkap oleh Polres Bogor berdasarkan laporan dugaan KDRT.
Armor, dalam sidang perdana kasus KDRT, didakwa telah melakukan KDRT dan menganiaya istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga populer sebagai selebgram.