"Polri secara resmi bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam misi mereka untuk memburu buronan-buronan narkoba," ujarnya.
Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Dittipid Narkorba Bareskrim Polri, ia telah bertemu secara langsung dengan Datuk Seri Khaw Kok Chin, perwakilan dari Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kami tengah membicarakan perihal DPO-DPO kita yang berada di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang berada di Indonesia," kata Brigjen Mukti Juharsa setelah pertemuan dengan wartawan, "Selain itu, kami juga sedang mempertimbangkan tindakan pencegahan terhadap jalur masuk narkotika, khususnya sabu, yang bisa saja masuk melalui Malaysia, yaitu melalui golden triangle."
Mukti memaparkan bahwa pihaknya telah memiliki daftar nama-nama buronan narkoba yang berada di Malaysia saat ini, namun ujarnya, informasi tersebut belum bisa dibagikan ke publik.
"Meski kita memiliki banyak nama, kita tidak perlu menyebutkannya semua. Yang paling penting adalah kita telah mengetahui semua nama yang diperlukan. Informasi ini sudah kita berikan ke Malaysia, mereka akan melakukan peninjauan terlebih dahulu. Jika semuanya berjalan lancar, kita akan diundang ke sana untuk melakukan penangkapan," katanya.
"Lebih lanjut, kerja sama ini juga diarahkan untuk menemukan aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebabkan oleh buronan narkoba Indonesia di Malaysia. "Mudah-mudahan ini berjalan sukses, dan yang lebih utama adalah banyak TPPU yang dapat kita temukan di sana," ujarnya.
"Kami, Polri dan Polisi Malaysia, akan berfokus pada pengendalian jalur masuk narkotika dari golden triangle, dengan sabu menjadi narkoba prioritas utama dalam pembahasan kerja sama ini," ujarnya.
"Kami telah mencapai kesepakatan untuk menutup semua pintu masuk di Sumatera dan Kalimantan. Ke depannya, kami akan melakukan pertukaran personel polisi dan meningkatkan kerja sama, mirip dengan model yang kami terapkan bersama Thailand," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Mukti menekankan bahwa kerjasama ini sangat menguntungkan bagi kedua pihak. Katanya, pelarian narkoba dari Indonesia yang belum tertangkap masih sangat banyak.
"Kita dan Malaysia telah bersepakat bahwa kita memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap DPO-DPO kita yang ada di sana, dan mereka akan memberikan dukungan. Sama halnya dengan mereka, kita akan membantu jika ada DPO mereka di wilayah kita," ujarnya dengan tegas.