"Polri telah secara resmi membentuk kemitraan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam rangka memburu buronan-buronan narkoba", demikian katanya.
Dalam pernyataannya, Brigjen Mukti Juharsa dari Dittipid Narkorba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dia telah memiliki pertemuan langsung dengan Datuk Seri Khaw Kok Chin, perwakilan dari Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kami telah membincangkan tentang situasi DPO-DPO kita yang berada di Malaysia dan juga DPO-DPO Malaysia yang berhenti di Indonesia. Kami juga memfokuskan perhatian terhadap pengendalian masuknya narkotika, khususnya sabu, melalui jalur Malaysia, yang dikenal sebagai golden triangle," ujar Brigjen Mukti Juharsa kepada media sesudah pertemuan tersebut.
"Kami sudah memiliki daftar nama-nama buronan narkoba di Malaysia, namun saat ini belum dapat kami publikasikan," jelas Mukti.
"Meski kita memiliki cukup banyak informasi, kita memilih untuk tidak menyebutkannya. Yang terpenting, kita sudah berhasil mengumpulkan semua nama yang diperlukan," katanya. "Kita telah memberikan informasi tersebut ke Malaysia, dan mereka akan melakukan proses pengawasan. Setelah mereka menyetujui, kita akan diundang untuk melakukan penangkapan di sana," tambahnya.
"Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk melacak aset dari pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) buronan narkoba Indonesia yang berada di Malaysia," katanya, seraya menambahkan, "Semoga usaha ini membuahkan hasil dan dapat menemukan banyak TPPU di sana."
Dalam upaya kerja sama antara Polri dan Polisi Malaysia, fokus utama akan diberikan pada antisipasi jalur masuk narkotika yang dikenal sebagai golden triangle, dengan sabu menjadi jenis narkoba yang menjadi fokus utama, katanya.
"Dalam pertemuan ini, kita sepakat dan sepaham untuk menutup semua jalur masuk baik di Sumatera maupun Kalimantan," ungkapnya. "Dalam waktu dekat, kita akan mengatur pertukaran polisi, dengan prinsip saling mendahulukan kerja sama, mirip dengan apa yang kita lakukan dengan Thailand," tambahnya.
"Kerjasama ini memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak," ujar Mukti, menambahkan bahwa masih banyak buronan narkoba asal Indonesia yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
"Kami telah mencapai kesepakatan bahwa kami memiliki hak untuk pergi ke Malaysia untuk melakukan pengawasan terhadap DPO-DPO kami, dan dia (Malaysia) akan memberikan bantuan. Sebaliknya, jika dia memiliki DPO di negara kami, kami akan membantu," ujarnya dengan tegas.