"Kami terus mengamati rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12%," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menambahkan bahwa pertimbangan terhadap kebijakan tersebut sedang berlangsung di DPR.
"Sesuai dengan UU Tahun 2022 yang sudah kami putuskan dan jalankan, kami sedang mempertimbangkan apakah situasi saat ini dapat berjalan sesuai dengan UU tersebut," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis. "Meskipun UU tersebut mengharuskan adanya kenaikan pada Januari 2025," katanya.
Dalam pernyataannya, Ketua Harian Gerindra, Dasco, meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan menunggu kebijakan pemerintah. "DPR juga sedang berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan berpihak pada rakyat," tambahnya.
"Sehingga, kami mengharapkan semua pihak dapat bersabar. Kami saat ini sedang melakukan kajian dan berkomunikasi secara terus menerus dengan pemerintah, tentunya semua upaya ini diarahkan untuk kesejahteraan rakyat," katanya dengan penuh harap.
"Pandjaitan, pemimpin Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, menyatakan bahwa pemerintah akan menunda pemberlakuan PPN sebesar 12%. Katanya, prioritas saat ini adalah memberikan bantuan sosial atau stimulus ke masyarakat kelas menengah dan bawah."
"Luhut memberikan pandangan bahwa implementasi PPN 12% memerlukan stimulus sebagai penunjang bagi masyarakat yang akan terpengaruh, dan ini direncanakan akan dimulai pada 1 Januari 2025," katanya.
Luhut menjelaskan, "Sebelum menerapkan PPN 12%, stimulus harus diberikan dahulu kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, mungkin membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Ada perhitungan khusus untuk kelas menengah," saat ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, hari Rabu.
Mengingat adanya prioritas penyaluran bansos, kemungkinan besar kebijakan itu akan ditunda, ujarnya. Namun, keputusan akhir masih berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.