Setelah menabrak motor dengan melawan arah di Jakarta Selatan (Jaksel), sopir mobil pikap ekspedisi akhirnya ditangkap polisi di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
"Alhamdulillah, kami berhasil menangkapnya di Jakarta Utara," tambahnya, Kompol Agung Wuryanto, Kasat LantasPolres Metro Jakarta Selatan.
Seorang bayi yang baru berumur 6 bulan, telah menjadi korban dalam tabrakan tersebut, dan sopir pikap kini sedang dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Dua alat bukti telah terpenuhi dan ini memungkinkan polisi untuk meningkatkan status sopir pikap tersebut sebagai tersangka," tambahnya.
"Sementara ini, mereka masih dianggap sebagai saksi. Tetapi, nanti kita akan menaikkan status mereka menjadi tersangka," kata Kompol Agung.
Di media sosial beredar sebuah video yang memperlihatkan kejadian tragis di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut, tampak sebuah pikap jasa ekspedisi yang melawan arah dan menabrak sekeluarga yang tengah mengendarai sepeda motor, yang menyebabkan bayi berusia enam bulan meninggal dunia.
Seperti yang diberitakan, sepasang suami istri dan buah hati mereka yang baru berusia setengah tahun, pada mulanya bermaksud untuk berangkat ke acara pernikahan dengan menaiki sepeda motor.
Saat kejadian, diketahui bahwa sopir pikap dari layanan ekspedisi tersebut mengendarai kendaraannya melawan arah sejauh 20 meter. Di lokasi kecelakaan, pikap tersebut mencoba merusak jalan yang menyebabkan tabrakan dengan korban.
Dikisahkan dalam video bahwa korban dan motornya terbawa arus mobil pikap, dan yang lebih menyedihkan adalah istri dan anaknya yang masih bayi terpental setelah dihantam pikap tersebut.
Sopir pikap dari jasa ekspedisi tersebut dikabarkan kabur, dan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman CCTV untuk menemukan bukti tambahan.