Penangkapan tersangka narkoba memicu massa untuk mengeruduk Markas Polsek Kelapa Gading, sehingga gerbang harus ditutup untuk sementara. Ujar polisi, kasus narkoba tersebut telah ditetapkan sebagai P-21 oleh kejaksaan.
"Untuk perkaranya, sudah P-21 dan tidak ada masalah karena sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujarnya, Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, pada detikcom, hari Rabu.
Maulana menegaskan, "Kami telah menangani perkara ini dengan sangat profesional dan saat ini, sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Semuanya sudah berada di jalur yang seharusnya."
Maulana mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberi penjelasan kepada massa dan keluarga pelaku tentang cara penanganan kasus tersebut. "Jika ada yang merasa penanganan ini tidak memuaskan, silahkan menempuh jalur hukum," katanya dalam nada informatif.
"Telah kita jelaskan dengan cara normatif, jika merasa tidak nyaman, seharusnya mengajukan praperadilan, bukan malah membuat keributan, berteriak, memanggil massa yang bisa sangat meresahkan," ujarnya.
Dalam pengungkapannya, Maulana menceritakan mengenai Polsek Kelapa Gading yang tutup gerbang dan tidak menerima laporan warga, sebuah peristiwa yang memicu perdebatan di dunia maya dan bermula dari penangkapan seorang tersangka narkoba oleh polisi.
"Ada rangkaian peristiwa sebelumnya, dimana kami berhasil mengungkap kasus narkotika dan menahan dua tersangka," tambahnya.
Awalnya, dua tersangka ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Polisi kemudian berhasil menyita barang bukti dalam bentuk paket kecil sabu dari kedua tersangka tersebut.
Tersangka 1 dan 2 mengaku bahwa mereka diperintah oleh Tersangka 3, berdasarkan keterangan yang mereka berikan. Selanjutnya, polisi berhasil menemukan dan mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan barang bukti yaitu alat isap sabu (bong).
"Pada tahap pengembangan, kami bergerak ke hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Di sana, kami menangkap seorang laki-laki yang dikenal sebagai teman dari Tersangka 1 dan 2, dan juga seorang saksi wanita," tambah Maulana. "Dari hasil penggeledahan, kami menemukan bong yang kemudian dibawa ke kantor untuk diteliti lebih jauh," jelasnya.
Pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh polisi menghasilkan pengakuan dari Tersangka 1, yang mengaku telah menerima transfer uang dari Tersangka 3 untuk digunakan dalam pembelian sabu.
"Berdasarkan penyelidikan yang telah kami lakukan, terungkap bahwa tersangka ketiga, yang kita amankan, telah melakukan transaksi sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dari transaksi tersebut, tersangka ketiga membeli Sabu seberat 0,32 gram dengan uang sejumlah Rp 350 ribu," tuturnya.
Seiring berjalannya kasus ini, segerombolan orang yang menyatakan diri mereka sebagai kerabat dari salah satu tersangka telah menghadiri kantor polisi. Mereka mendesak agar tersangka dapat segera dibebaskan.
Malam Jumat (22/11) di Polsek Kelapa Gading menjadi saksi ketegangan antara polisi dan massa yang mendesak agar tersangka dibebaskan. Untuk menghindari bentrokan, gerbang Polsek Kelapa Gading pun terpaksa ditutup.
"Akhirnya, video yang menunjukkan Polsek Kelapa Gading tutup dan tidak melayani warga muncul sebagai hasil dari kami mendorong keluar sekitar 20-30 orang yang berkumpul di luar pada Jumat malam," tambahnya dengan mudah dipahami.
Nantikan juga tayangan video: BNN berinisiatif untuk memperteguh intelijen di zona perbatasan yang rawan infiltrasi narkoba.
"Gambas, video 20 detik yang kami hadirkan ini, diharapkan dapat memberikan informasi secara cepat dan efisien bagi Anda semua," tambahnya.