Di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, terdakwa KDRT Armor Toreador (25) dan saksi korban, Cut Intan Nabila (23), telah tiba untuk mengikuti sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi.
Dari pantauan langsung detikcom di tempat kejadian pada hari Kamis, Armor terlihat telah sampai lebih awal. Dia datang dengan menggunakan mobil milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan tampak mengenakan baju tahanan.
Armor tiba di PN Cibinong dan seketika itu juga, ia melangkah menuju ruang sidang Harifin Tumpa, tak ada sepatah kata pun yang terlontar.
Beberapa waktu setelahnya, Cut Intan yang dijadwalkan selanjutnya datang ke PN Cibinong. Dia berpartisipasi sebagai saksi dalam persidangan tersebut tanpa mengucapkan sepatah katapun.
"Menurutnya, empat saksi tersebut dihadirkan untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut."
Agung Ary Kesuma, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mengungkapkan, "Sidang hari ini akan berpusat pada pemeriksaan saksi dan jaksa telah memanggil empat orang, termasuk Cut Intan Nabila." Dia menambahkan, "Nabila adalah istri dari Armor Toreador."
"Empat orang telah saya undang untuk memberikan kesaksian hari ini," tambah Agung, "meliputi anggota Polres sebagai pelapor, korban yaitu Intan Nabila, keluarga Intan, dan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah mereka."
"Menurut keterangannya, sidang pemeriksaan saksi hari ini dijadwalkan pada pukul sebelas pagi WIB dan ruangan sidang ditentukan oleh majelis hakim," tambahnya.
"Iya, sidangnya memang dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB," tambahnya dengan detail.