TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"JHT, Cara Kemenkeu Menjamin Kesejahteraan Pekerja di Hari Tua"

12 Jun 22
5 mins Read
img

"Jaminan sosial adalah mekanisme untuk memastikan pekerja merasakan kehidupan yang layak di masa tua," kata Sudarto, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu. Tambahnya, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh pekerja yang masih aktif dan mendapatkan gaji.

"Kehidupan ini adalah siklus, dimulai dari sekolah, pasca sekolah, kerja, dan terakhir setelah kerja. Tidak perlu cemas di fase terakhir ini, karena sudah ada jaminan sosial," ungkap Sudarto dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu.

"Dalam acara Social Security Summit 2024 beberapa waktu lalu, Sudarto menyoroti pentingnya skema yang tepat dalam mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta dari sekitar 150 juta pekerja formal dan informal hingga Oktober 2024."

"Sekarang ini, hanya sekitar 14 juta pekerja yang terdaftar dalam jaminan pensiun dan 16 juta pekerja yang terdaftar dalam jaminan JHT dari total 140-145 juta pekerja. Hal ini menjadi titik perhatian kita, karena jika hal ini terus berlanjut, kita dan teman-teman kita mungkin hanya akan mendapatkan bantuan sosial ketika pensiun, yang akan memberikan beban tambahan pada APBN," jelasnya.

I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), menegaskan bahwa dividen atau pendapatan sangat penting untuk di masa tua, sebuah hal yang juga menjadi fokus perhatiannya.

"Menurutnya, saat pekerja memasuki usia pensiun, pengeluaran mereka biasanya lebih tinggi daripada pemasukan yang mereka peroleh. Dalam hal ini, JHT menjadi solusi yang sangat penting untuk memastikan pekerja bisa tetap hidup layak dan cukup meski produktivitas mereka sudah berkurang," tambahnya.

"Di demografi, kami sangat peduli pada siklus hidup dan perlu memikirkan dividen yang kita dapatkan, serta harus menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada," sambung I Gede.

Dengan semangat, I Gede menyarankan para pekerja yang masih produktif dan berpenghasilan untuk mempersiapkan masa pensiun, salah satunya melalui JHT, tambahnya.

"Dengan demikian, kami berencana untuk merumuskan strategi yang akan membantu penduduk produktif saat ini untuk tidak hanya memperoleh penghasilan yang cukup dan hidup yang layak, tetapi juga mempersiapkan masa pensiun. Hal ini akan memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan konsumsi mereka dari pendapatan atau hasil investasi yang telah mereka kumpulkan saat masih muda," tambahnya.

Editor Choices