TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgWednesday - December 04, 2024

"Irwasum Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi untuk Anggota Polri"

12 Jun 22
5 mins Read
img

"Ada rencana evaluasi penggunaan senjata api oleh personel Polri," ujarnya, "Ini adalah upaya kami untuk mencegah insiden penembakan sesama anggota terjadi lagi di masa mendatang."

"Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai apakah Polri akan mengevaluasi penggunaan senjata pada anggotanya setelah penembakan yang dilakukan oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang, terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa evaluasi akan dilakukan dan akan dipimpin langsung oleh Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo," ujarnya.

"Semua informasi yang telah kita kumpulkan akan kita gunakan untuk evaluasi yang akan dilakukan secara detail. Irwasum akan menjadi pemimpin dalam evaluasi tersebut dan hasilnya akan disampaikan nanti," kata Sandi Nugroho, yang berbicara di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, di sebuah Selasa.

"Pemakaian bodycam oleh anggota akan dievaluasi, selain isu senjata api," ujar Sandi. Dia juga menambahkan bahwa Korps Bhayangkara terbuka terhadap saran dari masyarakat untuk peningkatan kualitas di masa mendatang.

"Dia menekankan bahwa melalui doa dan dukungan semua orang, insyaallah kejadian serupa tidak akan terjadi lagi dan semoga polisi bisa lebih baik lagi ke depan," katanya.

Kasus penembakan oleh anggota Polisi menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini, terutama kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polisi di Solok Selatan.

Peristiwa mengejutkan terjadi di Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada dini hari Jumat, dimana Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Menurut sumber, insiden ini berlangsung setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan berhasil membongkar dan menangkap pelaku dari tambang galian C.

Dalam kasus penembakan yang terjadi, AKP Dadang Iskandar telah resmi dinyatakan sebagai tersangka. Lebih lanjut, ia juga terjerat dalam berbagai pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Berdasarkan peristiwa yang terjadi, siswa SMK Negeri 4 Semarang meninggal dunia diduga karena luka tembak di tubuhnya. Dugaan awal, tembakan itu berasal dari senjata api milik anggota kepolisian.

"Perkara yang sedang berlangsung saat ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Tengah, dengan Mabes Polri yang juga memberikan bantuan dalam penyelidikannya," ujarnya.

Editor Choices