Polisi telah menangkap sopir mobil pikap ekspedisi yang menabrak seorang pengendara motor di Jakarta Selatan karena melawan arah. Saat ini, sopir tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan oleh polisi.
"Saat ini sopir telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Kasat LantasPolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto pada Rabu.
"Sopir pikap yang ditangkap di wilayah Jakarta Utara (Jakut) akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, setelah kedua alat bukti ditemukan," katanya.
"Untuk saat ini, masih berstatus sebagai saksi. Namun, seiring berjalannya waktu, kita akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kompol Agung dengan tegas.
Seorang bayi berusia 6 bulan meninggal dunia akibat insiden tabrakan yang melibatkan sepeda motor dan sebuah pikap di Lenteng Agung, Jaksel, di mana sopir pikap tersebut dikabarkan melarikan diri setelah menabrak dengan arah yang berlawanan.
Di media sosial beredar video yang menunjukkan seorang pengendara pikap jasa ekspedisi melawan arah di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan menabrak sebuah keluarga yang tengah berkendara dengan sepeda motor, yang mengakibatkan bayi berumur 6 bulan dari keluarga tersebut meninggal dunia.
Menurut informasi yang diterima, sepasang suami istri bersama anak mereka yang baru berumur setengah tahun awalnya bermaksud untuk menghadiri sebuah pesta pernikahan dengan menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasinya.
Pada waktu itu, sopir pikap dari perusahaan ekspedisi itu mencoba berkendara melawan arah sejauh 20 meter. Di lokasi kejadian, pikap tersebut berusaha memotong jalan yang berakhir dengan menabrak korban.
Dalam video yang ada, terungkap bahwa korban dan motornya sempat terseret oleh mobil pikap. Korban yang merupakan seorang istri dengan anak berusia setengah tahun sempat terpental ke udara setelah ditabrak oleh pikap tersebut.
Setelah sopir pikap dari jasa ekspedisi tersebut melarikan diri, polisi segera mengambil langkah cepat untuk menyelidiki kasus tersebut, mencakup meminta keterangan dari saksi mata dan memeriksa rekaman CCTV yang tersedia.