Polisi sedang dalam proses investigasi atas kasus sopir pikap yang diketahui mengemudikan mobil ekspedisi melawan arus lalu lintas dan menyebabkan kematian bayi berusia 6 bulan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel. Kamera CCTV di lokasi kejadian telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk membantu dalam proses penyelidikan.
"Sudah dalam tahap penyelidikan dan saat ini sedang berlangsung. Mohon bersabar, Insyaallah akan dapat diselidiki," ujar Kompol Agung Wuryanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Agung mengungkapkan bahwa pihak korban telah melaporkan peristiwa yang terjadi pada Minggu siang, tepatnya pukul 11.49 WIB, ke polisi.
"Rekaman kamera pengawas akan diteliti secara detail nantinya untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari," katanya.
"Rekaman CCTV telah berhasil kita amankan. Kami meminta kesabaran karena berkas tersebut sedang dalam proses pengangkutan oleh penyidik," katanya.
Menurut laporan yang beredar, rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik tragis kecelakaan yang menyebabkan seorang bayi tewas telah menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman yang ada, tampak jelas sebuah mobil ekspedisi yang tengah mengangkut berbagai barang, melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah dan akhirnya menabrak seorang pengendara motor. Pengendara motor yang menjadi korban tersebut diketahui sedang membawa bayi berusia enam bulan.
"Dikabarkan bahwa sopir mobil ekspedisi yang menabrak korban diduga melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) seketika tanpa memberikan pertolongan," katanya.
Dalam narasi yang ada, dipercayai bahwa mobil ekspedisi yang bersangkutan melanggar aturan lalu lintas dengan bergerak melawan arah selama 20 meter.