TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgWednesday - December 04, 2024

"Indonesia dan Filipina: Beda Perkara, Satu Tujuan dalam Barter Buron"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berencana untuk memulangkan Hector Aldwin Pantollana (HAP), buronan asal Filipina yang terlibat dalam kasus scamming dan ditangkap di Bali. Ini sebagai bagian dari pertukaran dengan buronan Indonesia yang terlibat dalam kasus judi online, Handoyo Salman (HS), yang sebelumnya telah ditangkap di Filipina.

Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi, mengonfirmasi bahwa HAP akan dipulangkan ke Filipina, negara asalnya, pada Rabu mendatang, dengan penerbangan yang akan berangkat dari Jakarta.

"Dalam rangka memudahkan koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian, khususnya NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia, petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke Jakarta," tutur Saffar Muhammad Godam di konferensi pers yang diadakan di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, hari Selasa.

"Proses penangkapan Saffar berawal dari informasi yang kami terima pada akhir Oktober, bahwa buronan Interpol sedang dalam perjalanan ke Indonesia. Setelah dilakukan penelusuran, kami mengetahui bahwa HAP berada di Bali sejak pertengahan Oktober," katanya.

"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan tindak lanjut. Dari data perlintasan atau kesisteman perlintasan yang kami miliki, kami dapat mengetahui bahwa yang bersangkutan telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal sepuluh Oktober dua ribu dua puluh empat," katanya.

Pada tanggal 4 November, tindakan pencegahan terhadap HAP telah dilakukan. Sementara itu, HAP yang berencana berangkat via Bandara Ngurah Rai, Bali, berhasil ditangkap pada tanggal 9 November dan segera dibawa ke Jakarta.

"HAP, yang diserahkan kepada Interpol pada tanggal 13 November, akan segera dipulangkan ke tanah airnya, Filipina, pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.

"Kami selalu menjaga sinergi dengan Interpol, dan pada tanggal 13 November 2024, kami kembali melakukan serah terima buronan, ini merupakan kali yang kesekian dalam upaya menangani buronan-buronan di Indonesia," ujarnya dengan tegas.

"Rencananya, tanggal 27 November 2024 menjadi jadwal kita untuk memulangkan yang bersangkutan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina," katanya.

Di acara yang sama, penjelasan diberikan oleh Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, mengenai keterlibatan HAP dalam kasus-kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya yang berlangsung di Filipina. Dia sendiri berusaha menghindari tuntutan hukum yang seharusnya ia hadapi di Filipina.

"Ada indikasi kuat bahwa saudara Hector ini melakukan berbagai kejahatan, termasuk scamming, beroperasi kasino ilegal, dan lainnya, dan semua detailnya telah kami catat," katanya dengan penuh informasi.

"Simak pula video: Alice Guo, yang menjadi buron di Filipina, telah sampai di Manila setelah proses deportasi dari Indonesia."

"Kami telah menyiapkan video berdurasi 20 detik dalam format Gambas untuk Anda," ujarnya.

Menurut laporan imigrasi halaman 12, Interpol bersama Polri sedang memburu pelaku judi online yang kabur ke Filipina.

Menurut Brigjen Untung, pemulangan yang dilakukan adalah bagian dari proses pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia, Handoyo Salman (HS), yang sebelumnya ditangkap di Filipina. Katanya, HS kini sudah ada di Indonesia dan dalam tahanan.

"Kami secara terbuka mengakui telah melakukan pertukaran tahanan yang melibatkan pelaku-pelaku judi online yang saat ini menjadi isu hangat," kata Brigjen Untung dalam pernyataannya.

"Jadi Anda adalah saudara HS? Sama halnya ketika rekan-rekan Anda mengikuti Handoyo Salman," ujarnya.

HS, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ahan, adalah buronan dalam skenario perjudian online di situs W88 dan merupakan warga negara Indonesia yang menjabat sebagai manajer regional untuk Indonesia. Ia ditangkap di Filipina dan segera diextradisi ke Jakarta pada hari Kamis.

Menurut ujaran Kombes Jefri dari Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, pemulangan HS dapat terlaksana berkat kolaborasi dengan sejumlah otoritas internasional. Kolaborasi ini melibatkan Kepolisian Filipina, Imigrasi, Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina, Atase Kepolisian di Filipina dan juga Interpol.

"Saya ingin menegaskan bahwa melalui kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak, kita telah berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya kita untuk memberantas kejahatan siber," kata Jefri dalam pernyataannya pada hari Jumat.

"Saksikan Video: Alice Guo, warga Filipina yang buron dan kini telah tiba di Manila setelah dideportasi dari Indonesia."

"Dalam segmen Gambas, kami telah menyiapkan video berdurasi 20 detik untuk Anda nikmati," ujarnya.

"Pemulangan ini adalah proses pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia, yakni Handoyo Salman (HS) yang sebelumnya telah diamankan di Filipina, demikian ujar Brigjen Untung. Tambahnya, HS kini sudah berada di Indonesia dan dalam status ditahan."

Brigjen Untung mengakui, "Ya, kami telah melakukan pertukaran tahanan yang melibatkan pelaku-pelaku judi online yang saat ini menjadi perhatian utama kita."

"Dia dikenal sebagai Saudara HS. Misalnya, jika teman-teman kita memilih untuk mengikuti Handoyo Salman," katanya.

Dalam kasus perjudian online situs W88, HS atau yang akrab disapa Ahan, menjadi buronan. HS, warga negara Indonesia ini juga memegang peran penting sebagai manajer regional untuk Indonesia di platform judi W88. Penangkapannya dilakukan di Filipina dan tanpa menunda, langsung diterbangkan ke Jakarta pada hari Kamis.

Kombes Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa proses pemulangan HS dapat dilakukan berkat adanya kolaborasi Polri dengan beberapa otoritas internasional seperti Kepolisian dan Atase Kepolisian Filipina, Imigrasi, dan juga Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina serta Interpol.

"Dengan rasa syukur, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita telah berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah besar dalam upaya pemberantasan kejahatan siber," kata Jefri dalam keterangannya pada hari Jumat.

"Lihatlah video berikut: Alice Guo, yang merupakan buronan di Filipina, telah tiba di Manila setelah proses deportasi dari Indonesia," ujarnya.

Ia menunjukkan "[Gambas:Video 20detik]" sebagai referensi yang dapat dengan mudah dipahami oleh semua orang, ujarnya.

Editor Choices