Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan enam kendaraan lainnya di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Sopir truk tronton, Ade Zakarsih, akan segera menjalani gelar perkara untuk menentukan status hukumnya.
"Kami saat ini sedang menjalankan tahap penyelidikan dan rencananya besok kita akan lanjut ke tahap sidik," ujar AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dihubungi pada hari Rabu. "Setelah itu, pada hari Kamis, kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan status hukum dari individu yang bersangkutan," katanya.
"Kami telah mengamankan Ade," kata Ojo. "Namun, apakah dia perlu ditahan atau tidak, akan ditentukan oleh penyidik berdasarkan ketentuan yang ada," tambahnya.
"Untuk saat ini, kita hanya menjaga keamanan orang yang bersangkutan, belum melakukan penahanan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, baru kita akan memutuskan apakah perlu menahan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan yang didapat dari penyidik," tambahnya.
Sopir truk, Ade Zakarsih (45), mengaku bahwa dirinya merasa mengantuk saat mengemudi, mengalami sesuatu yang disebut micro sleep, dan kemudian menabrak kendaraan yang berada di jalur yang sama.
Ade mengungkapkan bahwa ia telah berada di balik kemudi truk sejak dini hari, membawa muatan kardus dari Cikarang ke Tangerang.
"Saya mengakui, saya sempat tertidur saat mengemudi," kata sopir yang mengalami micro sleep. "Saya tidur pada pukul tiga dini hari dan mulai mengemudikan truk ini sekitar pukul setengah lima pagi untuk membawa barang-barang ke Tangerang," ujarnya.
"Tepat di lampu merah Slipi arah utara, Jakarta Barat, terjadi kecelakaan pada Selasa (26/11) pukul 06.47 WIB," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella.
Sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Diella, truk tronton yang dikuasai oleh AZ awalnya bergerak dari arah timur menuju barat, dan saat tiba di lokasi, sopir truk mencoba untuk melanggar lampu merah.
"Berdasarkan keterangan saksi, pengendara tronton boks yang bergerak dari arah timur ke barat, telah melanggar hukum lalu lintas dengan menerobos lampu merah di TKP," tambah Diella dalam percakapan telepon, Selasa.
Diella menyatakan, sebuah tabrakan tak terelakkan terjadi di lokasi, merugikan lima pengendara sepeda motor dan satu pengendara kendaraan roda empat.
"Ini berakhir dengan kecelakaan yang terjadi seketika. Penyebab dari kecelakaan ini masih dalam tahapan penyelidikan," katanya.