TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kritik Putusan Praperadilan Tom Lembong dan Serukan Pengawasan Publik"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Dalam merespon putusan praperadilan atas gugatan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, Anies Baswedan menunjukkan rasa kecewanya, ujarnya bahwa banyak aspek yang tidak dipenuhi dalam penetapan tersangka terhadap Tom.

"Saya berpendapat bahwa keputusan praperadilan kemarin patut untuk disesalkan. Karena kita semua telah melihat, dalam proses tersebut, banyak hal yang tidak dipenuhi dalam proses penetapan Pak Tom Lembong. Publik tentu dapat membuat penilaian sendiri," kata Anies saat berada di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada hari Senin.

"Anies menyinggung soal kesaksian ahli dari Kejaksaan Agung yang dinilai aneh, ujarnya banyak hal yang tidak sesuai prosedur dalam penetapan status tersangka yang mendera Tom."

"Kemarin, publik bisa melihat banyak hal yang tidak sesuai prosedur, termasuk adanya duplikat kesaksian dari ahli yang mengejutkan," ujarnya.

"Meski menghadapi tantangan, Anies menasihati Tom Lembong untuk tetap bersemangat," ujarnya. Anies mengungkapkan keyakinannya bahwa publik akan turut serta mengawasi proses hukum yang dijalani oleh Tom hingga berakhir.

Anies mengatakan, "Sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada Tom kemarin, perjuangan kita masih jauh dari selesai. Kami tetap percaya bahwa kami akan dapat meraih keadilan dan tetap kuat. Insyaallah, kewarasan publik akan selalu ada untuk mengawal proses ini."

"Hakim tunggal PN Jaksel telah memutuskan untuk menolak praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Dengan demikian, status tersangka untuk Tom Lembong masih berlaku," ujarnya.

Hakim tunggal Tumpanuli Marbun, saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa, menyatakan, "Mengadili pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya."

"Dalam kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong, penyidikan terus berjalan. Menurut hakim, penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung telah mematuhi prosedur yang ada," ujarnya.

Dalam sebuah video, terlihat hakim menolak permohonan praperadilan Tom Lembong, sehingga statusnya sebagai tersangka masih sah.

Ujarnya, "[Gambas:Video 20detik]" tersedia untuk memberikan gambaran lebih jelas dan detail tentang topik yang sedang dibahas.

Editor Choices