Rapat terkait judi online dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Mereka berencana memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari penyelesaian masalah tersebut.
Dalam upayanya untuk menangani judi online, Cak Imin menuturkan bahwa dia akan meningkatkan literasi digital dan melawan perbankan yang terlibat.
"Pengawasan terhadap berbagai aspek digital adalah cara kerja pertama yang dilakukan oleh Ibu Menteri Komunikasi dan Digital," kata Cak Imin saat berada di Kantor Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, pada hari Kamis. "Selain itu, kami juga telah membahas tentang peran perbankan yang juga perlu ditangani," ungkapnya.
Cak Imin menambahkan, "untuk memerangi judi online, kami akan melibatkan pemerintah daerah dan pendamping PKH. Menurut pandangannya, ini adalah langkah penting untuk mengatasi masalah ini."
"Kami meminta pendamping desa, pendamping PKH, kader-kader penggerak pembangunan, dan pemerintah daerah untuk menjadi ujung tombak dalam menghadapi masalah judi online," kata Cak Imin.
Kerja sama dengan Cak Imin diperlukan, kata Meutya, untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai judi online. Dia menambahkan bahwa penyelesaian masalah judi online tidak hanya sebatas memblokir situs dan menutup rekening.
"Yang menjadi sumber masalah adalah tingkat adiksi atau kecanduan yang tinggi, bukan hanya akses ke situs atau rekening. Oleh karena itu, kita ingin memberikan bantuan melalui pendidikan untuk membuat masyarakat lebih sadar," katanya.