TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

"Dukungan KemenPANRB Terhadap Keterbukaan Informasi Melalui Inisiatif SPBE dan Program Bisa Tanya"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, pentingnya keterbukaan informasi dalam reformasi birokrasi tidak bisa diabaikan. Ujarnya, untuk mendukung hal ini, Kementerian PANRB sudah melakukan upaya dengan menerapkan SPBE dan program Bisa Tanya.

Menurut Purwadi, keterbukaan informasi publik mengenai kinerja birokrasi memungkinkan publik untuk langsung memantau apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan saat ia menerima Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta tahun 2024.

"Empat unit kerja di Kementerian PANRB memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta efektivitas layanan publik," ujarnya dalam keterangan tertulis. "Ini melibatkan peningkatan kualitas layanan, pengurangan birokrasi yang kompleks, manajemen ASN, penataan organisasi, serta pengaplikasian prinsip-prinsip good governance."

Purwadi menjelaskan lebih lanjut tentang inovasi yang telah dilakukan Kementerian PANRB dalam keterbukaan informasi publik yang mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini didukung oleh percepatan dalam penyampaian informasi yang memanfaatkan berbagai platform digital terkini untuk menjangkau lebih banyak audiens, terutama generasi milenial. Selain itu, berbagai kolaborasi telah dilakukan untuk memperkuat kualitas informasi yang disampaikan, tambahnya.

"Melalui digitalisasi, keterbukaan informasi publik dapat ditingkatkan, terutama dalam hal layanan kepada masyarakat. Dengan berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), informasi mengenai birokrasi menjadi lebih mudah diakses," tambahnya.

"Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri ini meyakini bahwa penerapan SPBE akan meningkatkan tren keterbukaan informasi di masa mendatang," tambahnya.

"Keterbukaan informasi di semua level pemerintahan akan semakin baik dengan adanya SPBE yang terus digalakkan oleh Kementerian PANRB," tambahnya.

Di luar SPBE, Kementerian PANRB juga memperkenalkan program 'Bisa Tanya' sebagai medium keterbukaan informasi publik. 'Bisa Tanya' difungsikan sebagai tempat bagi stakeholders Kementerian PANRB untuk memahami lebih dalam tentang kebijakan PANRB. Program ini diperkaya dengan sesi pertanyaan dan jawaban interaktif sebagai bentuk peningkatan pelayanan informasi kepada publik.

Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa konsistensi dalam strategi keterbukaan informasi publik diterapkan sesuai dengan Renstra Kementerian PANRB dan Renstra Sekretariat Kementerian PANRB. "Tujuan strategis kami adalah mencapai layanan informasi publik yang terintegrasi dan transparan, dan kami berusaha mencapainya melalui berbagai inisiatif strategis yang konsisten dalam program dan kegiatan kami," katanya.

"Sejak diluncurkannya Bisa Tanya Kebijakan PANRB, kami telah melihat penurunan signifikan dalam jumlah kunjungan langsung ke Kementerian PANRB, sekitar 17 kali lipat," kata Erwan. "Potensi penghematan anggaran dari K/L/Pemda Provinsi/Kab/Kota untuk perjalanan dinas ke Kementerian PANRB ini dapat dialihkan untuk inisiatif penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting, yang berarti layanan langsung kepada masyarakat."

"Saya mengapresiasi Kementerian PANRB yang terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat," kata Arya Sandhiyuda, Wakil Ketua KIP. Menurutnya, upaya Kementerian PANRB dalam bidang keterbukaan informasi bisa menjadi referensi bagi instansi pemerintah dan badan publik lainnya.

"Kami tidak melihat KIP sebagai kompetisi, tetapi kami ingin kementerian atau lembaga yang berpredikat informatif bisa menjadi panutan bagi yang lain," ujar Arya. "Dengan cara ini, pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh semua penyelenggara negara dan badan publik dapat lebih efisien."

Senada Rospita Vici Paulyn, sebagai Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, memuji Kementerian PANRB atas upayanya mendorong keterbukaan informasi publik internal. Ini mencakup kebijakan KIP, fasilitas dan infrastruktur, serta layanan informasi baik secara langsung maupun online yang dijalankan secara rutin. Dia berharap bahwa langkah-langkah strategis ini dapat diikuti oleh instansi lain dan stakeholder terkait.

Editor Choices